Sidang Rizieq Shihab
Munarman Marah Dinterupsi, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Bentak Jaksa: Ini Giliran Saya, Saudara Diam!
Pengacara Rizieq ingin kliennya selaku terdakwa dihadirkan langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, bukan dari rutan Bareskrim
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Perdebatan panas diwarnai bentakan antara pengacara atau kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman dan jaksa penuntut umum (JPU) terjadi dalam sidang pembacaan eksepsi kasus kerumuman di Jalan Petamburan, Jakarta Selasa (23/3/2021).
Salah satu kuasa hukum Rizieq, Munarman, sempat membentak jaksa karena tak terima diinterupsi.
Perdebatan masih diwarnai seputar sidang yang digelar virtual.
Pengacara Rizieq ingin kliennya selaku terdakwa dihadirkan langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, bukan dari rutan Bareskrim, tempat Rizieq ditahan.
Munarman bahkan meminta hakim untuk menunda sidang dan menjadwalkan ulang sidang berikutnya untuk digelar secara offline.
Ia menilai, kekhawatiran majelis hakim dan JPU mengenai penyebaran Covid-19 jika sidang digelar tatap muka atau offline tidak beralasan.
"Kalau Covid, Kemendikbud saja sudah mulai sekolah tatap muka. Di Bekasi, Pasuruan, Blitar, sekolah sudah dibuka. Semua sudah mengarah normal kembali," kata Munarman.
Baca juga: Pelaku Diduga Penyebar Video Hoax Suap Jaksa di Kasus Rizieq Shihab Akhirnya Ditangkap
Baca juga: Sidang Memanas, Rizieq Shihab Mengaku Didorong dan Dihinakan
Baca juga: Politisi PKS Ini Minta Anies Baswedan Tolak Dipasangkan dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024
JPU kemudian sempat menyinggung soal pendukung Rizieq yang berada di luar PN Jaktim.
Ia khawatir para pendukung yang berkumpul itu akan sulit menjaga protokol kesehatan apabila Rizieq dihadirkan.
"Siapa yang menjamin pengunjung di luar taat protokol," kata Jaksa.
Namun, Munarman memastikan pihaknya akan mengimbau pendukung Rizieq di luar gedung pengadilan untuk menjaga protokol kesehatan saat Rizieq dihadirkan.
Ia juga menegaskan bahwa masalah pendukung Rizieq di luar PN Jaktim itu ditangani oleh petugas kepolisian, bukan oleh JPU.
Perdebatan memanas saat Munarman sedang berbicara tetapi malah diinterupsi salah satu anggota JPU.
"Sebentar dulu saudara ini. Ini giliran saya! Saudara diam! Tertib lah ya," kata Munarman.
Hakim pun sampai menenangkan Munarman agar bisa menahan emosinya.
"Mohon menahan diri semua ini," kata hakim.
Hakim menyatakan akan menampung masukan yang disampaikan baik oleh pihak terdakwa maupun pihak JPU.
Rizieq sendiri juga kembali meminta agar sidang digelar secara offline, bukan secara virtual.
Ia hnya ingin membacakan eksepsi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), bukan dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Baca juga: Basrief Arief Meninggal: Mantan Jaksa Agung yang Pimpin Tim Pemburu Koruptor Kasus Dana BLBI
Pantauan Kompas.com dari siaran YouTube PN Jaktim, Rizieq sebenarnya sudah membawa map biru yang berisi eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa.
Namun, ia meminta agar eksepsi itu dibacakan langsung di ruang sidang PN Jaktim.
"Saya sebagai prinsip saya semula saya mohon bisa dilakukan sidang offline," kata Rizieq kepada majelis hakim.
Jaksa penuntut umum lalu menegaskan bahwa sidang itu sejak awal sudah ditetapkan untuk digelar secara virtual.
Karena itu, jaksa meminta majelis hakim untuk tetap pada keputusan itu.
Namun pengacara Rizieq, Munarman, kemudian meminta hakim mempertimbangkan permintaan kliennya.
Ia meminta hakim menunda sidang hari ini dan menjadwalkan sidang berikutnya untuk digelar secara offline. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kuasa Hukum Rizieq Shihab Bentak JPU: Saudara Diam!