Berita Kalsel
Masih Terbatas, Jalan Gubernur Syarkawi Mulai Bisa Dilalui Angkutan LPG
Jalan Gubernur Syarkawi mulai bisa dilewati meski masih terbatas, pemerintah akan berlakukan sistem buka tutup
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Edinayanti
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARBARU - Akses di Jalan Gubernur Sarkawi yang selama ini dikeluhkan, perlahan mulai bisa dilewati kendaraan truk besar.
Pihak Pemprov Kalsel atas laporan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional menyebutkan, didukung cuaca selama dua hari kemarin, akses Gubernur Syarkawi bisa dilewati, namun terbatas.
Sebelumnya, terhambatnya transportasi di jalur yang menghubungkan Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Baritokuala tersebut menyebabkan distribusi LPG 3 kilogram terganggu.
Semua pemangku kepentingan bekerja keras menyelesaikan permasalahan tersebut.
Dijelaskan Plt. Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, laporan dari Balai Jalan Nasional Wilayah XI Banjarmasin, terus melakukan perbaikan lane darurat.
Baca juga: Terbongkar Ikut Prostitusi Online Kalsel, Begini Pengakuan 6 Cewek Ini Saat Diamankan Polisi
Baca juga: Pilkada Kalsel 2020, Nasib Hasil Pilgub Kalsel Ada Di Tangan Sembilan Hakim MK
Perbaikan itu untuk memperlancar lalu lintas di ruas nasional tersebut.
"Alhamdulillah kondisi cuaca cukup baik sehingga 3 hari ke depan perbaikan lane darurat tuntas. Jika lane darurat selesai maka bisa dilalui pengangkut LPG dengan aman," kata Roy Rizali Anwar, Minggu (28/2/2021).
Laporan sementara, sambung Roy, lalu lintas di ruas tersebut mulai lancar.
"Dari laporan yang kami dapatkan. pada Minggu siang tercatat 5 tangki bermuatan LPG melintasi Jalan Gubernur Syarkawi," urai Roy Rizali Anwar.
Namun untuk menjaga jalan agar terjaga, menurut Balai Jalan, dijelaskan Roy, akses lane Gubernur Syarkawi akan diberlakukan buka tutup untuk memperlancar proses pengerjaan.
Sistem buka tutup di jalan syarkawi sudah dilaksanakan rapat koordinasi dengan pihak kepolisian dan dinas perhubungan.
"Untuk percepatan perbaikan secara permanen diusulkan penutupan jalan secara berkala dari pukul 7.00 pagi sampai pukul 18.00 sore. Prinsipnya usulan tersebut disetujui, begitupula permohonan pengamanan sudah disetujui," urai Roy Rizali Anwar.
Baca juga: Dugaan Korupsi di Kalsel, Kejari Banjarmasin : Dana Komite Sempat Disimpan di Rekening Pribadi
Masih Roy, diberlakukan penutupan dan buka akses di Syarkawi itu agar mudah dipahami dan diterima semua pihak maka direncanakan pertemuan berikutnya dengan pihak angkutan.
"Sudah direncanakan pertemuan berikutnya dengan asosiasi pengangkutan, setelah itu kami sosialisasikan terkait rencana penutupan tersebut," sebutnya.
Sebelumnya, Kepala Balai Jalan Nasional Wilayah XI Banjarmasin, Syauqi Kamal, mengatakan, saat ini ada penanganan ruas jalan Gubernur Syarkawi.
"Untuk diakses Gubernur Syarkawi ini menelan anggaran mencapai Rp174 miliar, sudah digeber pada akhir tahun 2020 tadi. Lantaran terkendala cuaca yang membuat jalan tergenang, pekerjaan pun terganggu sampai sekarang. Di beberapa titik akan dibuat cross drain atau saluran drainase di bawah jalan, jalannya juga akan ditinggikan,” kata Syauqi.
Terkait permohonan kembali digunakan jembatan lama Sei Alalak, Syauqi memastikan pihaknya tak bisa memungkinkan mengizinkan untuk jembatan lama Sei Alalak digunakan.
"Kami pastikan belum bisa. Setelah kami cek, sangat banyak yang harus diperbaiki lebih dulu. Tak hanya di bagian bawah, namun juga di bagian atas,” tandas Syauqi.
(tribunkalteng.com/lis)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/akses-gubernur-syarkawi-bisa-dilewati.jpg)