Dugaan Korupsi di Kalsel
Dugaan Korupsi di Kalsel, Kejari Banjarmasin : Dana Komite Sempat Disimpan di Rekening Pribadi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin terus mendalami kasus dugaan penyelewengan dana komite di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Banjarmasin.
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin terus mendalami kasus dugaan penyelewengan dana komite di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Banjarmasin.
Berdasar keterangan yang diperoleh Kejari Banjarmasin dari puluhan guru dan tenaga pendidik di sekolah ini, didapatkan sejumlah informasi tambahan.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Banjarmasin, Budi Muklish mengatakan, Kepala SMKN 1 Banjarmasin saat itu disebut menyimpan dana komite sekolah di rekening pribadinya.
Hal ini diduga dilakukan sejak Tahun 2018 hingga Tahun 2020.
Baca juga: Bupati Kotim Segera Undang BKSDA Kalteng Bahas Pembangunan Taman Buaya Sungai Mentaya
"Kepala sekolah menyimpan dana komite sekolah sejak tahun 2018 sampai tahun 2020 dalam rekening pribadi tanpa sepengetahuan seluruh anggora komite sekolah," kata Budi kepada Banjarmasinpost.co.id, Minggu (28/2/2021).
Dana tersebut diduga digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 75 Tahun 2016 tentang dana komite sekolah.
Diperkirakan, jumlah dana komite keseluruhan dari Tahun 2018 hingga 2020 mencapai puluhan juta rupiah.
Pasalnya, dana yang dikembalikan oleh 33 guru, tenaga pendidik maupun tenaga honorer di SMKN 1 Banjarmasin hingga Minggu (28/2/2021) saja sudah mencapai Rp.68.850.000.
Dana tersebut kata Budi dikembalikan oleh guru, tenaga pendidik maupun tenaga honorer setelah diklarifikasi dan dimintai keterangan oleh Kejari Banjarmasin.
Ia menilai para guru, tenaga pendidik maupun tenaga honorer tersebut tidak mengerti bahwa perbuatan yang mereka lakukan itu bertentangan dengan Permendikbud RI.
Karena itu, mereka kooperatif dan langsung mengembalikan dana yang diterimanya dari mekanisme yang salah tersebut.
Sedangkan Mantan Kepala SMKN 1 Banjarmasin yang diduga sempat menyimpan dana komite sekolah di rekening pribadinya kata Budi belum memenuhi panggilan Kejari Banjarmasin untuk dimintai keterangan.
"Belum memenuhi panggilan," ungkapnya.
Kejari Banjarmasin berharap yang bersangkutan memiliki itikad baik, kooperatif dan juga segera memenuhi panggilan Kejari Banjarmasin untuk dilakukan klarifikasi. (Tribunkalteng.com/Achmad Maudhody)
Anak Pemenggal Kepala Ayah Kandung Itu Memilih Bunuh Diri di Dalam Sel Tahanan Polisi |
![]() |
---|
Selain Musik Punk, Jack Dorsey si Pendiri Twitter Adalah Sosok Nyentrik yang Gemar Berpuasa |
![]() |
---|
Amalan Sholawat Nariyah, Rezeki Lancar, Kabul hajat Hingga Jauh dari Penyakit dan Bahaya |
![]() |
---|
TADARUS RAMADHAN 2021: Surah Al Mulk, Makna dan Keutamaan Bila Rutin Dibaca Sebelum Tidur |
![]() |
---|
Amalan Raih Keutamaan 10 Hari Pertama Ramadhan, Ini Doa yang Dibaca dari Hari Ke-1 Sampai Hari Ke-10 |
![]() |
---|