Pencemaran Sungai Kalsel
Pencemaran Sungai Kalsel, Dugaan Pencemaran Sungai Jorong, Camat Sebut Telah Clear
Pencemaran sungai Kalsel, sejak beberapa hari terakhir sejumlah warga Desa Jorong, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel
Penulis: Idda Royani | Editor: edi_nugroho
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, PELAIHARI - Pencemaran sungai Kalsel, sejak beberapa hari terakhir sejumlah warga Desa Jorong, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), sempat gaduh menyusul warna air sungai setempat mendadak berubah menjadi sangat keruh.
Beberapa orang warga kemudian mengunggah video kondisi Sungai Jorong ke akun grup sosial media di Tala maupun grup social chat. Narasi-narasi mengenai pencemaran pun menggema dan ditengarai berasal dari limbah pabrik sawit PT Citra Putra Kebun Asri (CPKA).
Secara kasat mata tampak adanya kekeruhan. Rona air terlihat gelap berbias cokelat kehitaman.
Hal tersebut langsung disikapi unsur musyawarah pimpinan kecamatan (muspik
Baca juga: Wabah Corona Kalteng, Satgas Covid-19 Tegur Pedagang Pasar Besar Palangkaraya Tak Bermasker
a) bersama pihak pemerintah desa. Bersama sejumlah warga dan manajemen CPKA, mereka turun ke lokasi.
"Hari Minggu sore saya turun ke lokasi. Manajemen CPKA juga turun melakukan pengecekan," papar Camat Jorong M Alfan Rosidi Anwar, Rabu (17/2/2021).
Langkah cepat pun dilakukan. Pihak manajemen perusahan perkebunan tersebut melakukan penutupan saluran buang (sodetan) yang ditengarai menjadi pengalir limbah cair pabrik dari saluran drainase ke sungai.
Alfan menuturkan Selasa kemarin semua pihak terkait duduk semeja di aula pertemuan di kantornya. Pihak yang hadir yakni manajemen PT CPKA, Kepala Desa Jorong, perwakilan warga, dan unsur muspika.
"Jadi, masalah tersebut sudah clear. Pada pertemuan semua pihak di kantor kecamatan kemarin sudah ada poin-poin penting yang disepakati bersaam," jelas Alfan.
Ia mengatakan saat ini kondisi air di Sungai Jorong telah kembali membaik, tak keruh seperti pada hari Minggu. "Senin kemarin juga sudah mulai kurang keruhnya karena sudah ada penanganan dari perusahaan," tandasnya.
Verifikasi DLH
Lebih lanjut Alfan menerangkan pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tala juga telah turun ke lokasi pada hari Minggu kemarin. Kegiatan yang dilakukan yakni verifikasi lapangan.
Pihak DPRKPLH yang turun ke lokasi yakni Adi Rahmani, kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup. Sedangkan pihak CPKA yakni Robert Tampubolon (manajer pabrik) dan Johansyah (kepala administrasi).
Berikut ini berita acara verifikasi lapangannya:
Berita yang diterima tanggal 14 Januari 2021 pada bagian pengaduan lingkungan hidup melalui medsos bahwa telah terjadi perubahan warna pada sungai Jorong yang dianggap telah menjadi pencemaran air sungai.
Masyarakat mengindikasi sumber pencemaran berasal dari kegiatan pabrik sawit PT CPKA yang ada di hulu Sungai Jorong
Hasil Verifikasi:
- Dilakukan penelusuran Sungai Jorong dimulai dari jembatan yang melintasi Kecamatan Jorong. Namun pada saat pengamatan terhadap air sungai sudah tidak tampak perubahan warna cokelat atau kehitaman pukul 11.15 Wita.
- Selanjutnya pengamatan langsung dilakukan pada lokasi yang diduga sebagai sumber pencemar yaitu pada saluran drainase (parit) yang berada di area PT CPKA.
- Pada saluran drainase (parit) sebelum masuk ke sungai Jorong ditemukan saluran buang yang berasal dari kebun atau area PT CPKA.
- Semakin mendekati area pabrik terdapat aliran air yang berwarna keruh agak cokelat. Semakin mendekati pabrik semakin berwarna agak gelap.
- Aliran air sebagian ada yang masuk ke drainase, ada yang melimpah ke tanah atau kandang masyarakat (H Zainal). (Tribunkalteng.com/idda royani)