Kriminal Aceh
Sabu 3 Kuintal Diamankan, Tiga Pelaku Nyemplung ke Laut
Polda Aceh yang menangkap tiga tersangka terkait kasus 300 kilogram atau 3 kuintal sabu dalam sebuah boat tak bertuan di Kecamatan Jeunieb, Bireuen
TRIBUNKALTENG.COM, ACEH - Temuan besar didapat tim Polda Aceh yang menangkap tiga tersangka terkait kasus 300 kilogram atau 3 kuintal sabu dalam sebuah boat tak bertuan di Kecamatan Jeunieb, Bireuen.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy SH SIK MSi, menjawab Serambinews.com, Selasa (9/2/2021) sore, mengatakan polisi menangkap tiga tersangka terkait penemuan sabu-sabu dari sebuah boat tak bertuan di Kecamatan Jeunieb, Bireuen, beberapa hari lalu.
Menurut Kabid Humas, tim Polda Aceh dan jajaran sudah berhasil menangkap tiga tersangka.
• Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Daftar KIP Kuliah 2021, Simak Cara Daftarnya
• Positif Corona, Ari Lasso Sempat Alami Gangguan Kesadaran
Sebenarnya, aparat kepolisian sudah lama melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Pada hari kejadian atau saat boat itu ditemukan, tiga tersangka ini menceburkan diri ke laut.
Mereka berenang melarikan diri karena curiga penyelundupan sabu-sabu yang mereka lakukan sudah diketahui polisi.
Namun, Kombes Winardy menolak mengungkap lebih detil tentang identitas dan barang bukti yang disita dalam kasus tersebut.
Menurutnya, informasi lebih jelas terkait pengungkapan kasus sabu-sabu tersebut akan disampaikan oleh Kapolda Aceh dalam konferensi pers.
Direncanakan, konferensi pers akan digelar Kamis (11/2/2021).
"Nanti hari Kamis kita akan lakukan press conference yang akan dipimpin oleh Pak Kapolda," demikian Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy.
• Pemprov DKI Ikut Pusat Gunakan Istilah PPKM Berbasis Mikro
• Ramalan Zodiak Rabu 10 Februari 2021, 10 Zodiak ini Diramalkan Akan Beruntung
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sabu-sabu 3 Kwintal Ditemukan di Aceh, Tiga Orang Pembawanya Nyebur Laut,
Pengecer Kotabaru Berharap Pasokan Cabai Dari Kalsel Kembali Normal |
![]() |
---|
Tunjangan Daerah PNS Kotabaru Batal Cair Sesuai Janji, Kepala BPKAD Berikan Penjelasan |
![]() |
---|
Wabah Corona Kalsel;, Ratusan Anggota TNI di Tabalong Mulai Jalani Vaksinasi Covid-19 |
![]() |
---|
Mantan Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Vonis Penjara 4,6 Tahun |
![]() |
---|
SBY Menyesal Pernah Percayai Moeldoko, Sebut KLB Partai Demokrat di Sibolangit Abal-abal |
![]() |
---|