Berita Tapin

Disnaker Tapin Kalsel Ingatkan Kasus Lima TKI Ilegal ke Arab Jangan Terulang

Lima wanita calon Tenaga Kerja Indonesia (TNI) asal Kabupaten Tapin yang bertujuan ke Uni Emirat Arab (UEA) di Dubai, dihentikan di Bandara Syamsudin

Tayang:
Editor: edi_nugroho
Tribunkalteng.com/Stanislaus Sene
Kepala Disnaker Tapin, Hj. Fauziah saat menyambut dan beri pemahaman kepada 5 wanita warga Tapin terkait TKI ilegal. 

Kepada masyarakat Tapin, Dia berharap apabila ada yang ingin menjadi TKI wajib melapor ke Dinas Ketenagakerjaan untuk memenuhi prosedural resmi dari pemerintah Indonesia.

Sementara itu, Terkait lima orang yang berhasil diamankan oleh Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( UPT BP2MI) Banjarbaru, petugas keamanan bandara (avsec) Syamsudin Noor Banjarmasin dan kepolisian bandara di area keberangkatan pada Senin, (01/02/2021) lalu.

"Kami sudah sambut kepulangan mereka dan sekarang sudah berada di kediaman masing masing," ungkapnya.

Ia mengatakan dari pengakuan, mereka direkrut agensi dan kelimanya tidak tahu- menahu tentang prosedur menjadi TKI, pelanggaran hukum dan juga bahayanya menjadi TKI ilegal. Mereka adalah korban, tujuan keberangkatan ke Jakarta dan setelahnya ingin ke Dubai ," ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene ).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved