UN 2021 Ditiadakan

Kemendikbud Tiadakan Ujian Nasional 2021, Asesmen Nasional Jadi Gantinya

Kemendikbud meniadakan sistem ujian nasional (UN) di 2021. UN diganti menjadi asesmen nasional.

Editor: Anjar
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). 

Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK dengan ketentuan berikut ini:

1. Dilaksanakan sesuai dengan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.

2. Pusat data dan informasi kementerian pendidikan dan kebudayaan menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring.

Kemendikbud juga menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring.

Berikut LINK Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 KLIK DISINI>>>>>

Dituding Sok Berkuasa di Andara hingga Numpang Hidup dengan Raffi Ahmad, Nisya Ahmad Naik Darah

Puluhan Pelanggar Tak Pakai Masker di Palangkaraya Kena Sanksi Saat Melintas di Jalan

Asesmen Nasional

Dilansir dari Kompas.com, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud juga mengatakan resmi menghapus Ujian Nasional (UN) pada 2021 ini.

Sebagai gantinya, Nadiem Makarim memberlakukan Asesmen Nasional.

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan Asesmen Nasional tidak hanya dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional, tapi juga sebagai penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan.

"Ada tiga aspek yang masuk dalam evaluasi Asesmen Nasional yang akan diterapkan pada tahun 2021," kata Nadiem dikutip dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Rabu 7 Oktober 2020.

Nadiem menjelaskan, adapun aspek yang masuk dalam Asesmen Nasional tersebut di antaranya yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Kerja.

Menuut Nadiem, AKM dirancang untuk mengukur tingkat pencapaian siswa dari segi numerasi dan literasi.

Kemudian, aspek kedua ditujukan untuk mengukur pencapaian siswa terhadap pembelajaran sosial-emosional.

Apa Itu Asesmen Nasional?

Disebut sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengganti sistem ujian nasional menjadi asesmen nasional.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved