Sertifikat Elektronik
Pemerintah Berlakukan Setifikat-el, Semua Sertifikat Tanah Analog Bakal Ditarik
Pemerintah segera memberlakukan aturan baru terkait agraria. Rencananya, semua sertifikat tanah asli milik masyarakat akan ditarik
Maka, Kepala Negara meminta masyarakat untuk menyimpan baik-baik sertifikat itu dan dapat dimanfaatkan di kemudian hari.
“Pesan saya, simpan baik-baik ini yang namanya sertifikat tanah, fotokopi. Taruh di lemari satu yang asli, yang satu fotokopi taruh di lemari yang lainnya, jadi kalau (sertifikat asli,red) hilang masih bisa diurus dengan cepat lewat fotokopi yang ada tadi,” jelasnya.
Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa sertifikat yang sudah dimiliki bisa dijadikan kolateral ke bank sebagai jaminan untuk meminjam modal usaha.
Tetapi, mantan Gubernur DKI Jakarta ini berpesan sebelum mengajukan pinjaman agar dapat mengalkulasi kemampuan dalam membayar cicilan.
“Jadi hati-hati kalau sudah hitungannya masuk, oh keuntungan bisa mencicil bisa mengangsur ya silakan ambil, karena memang ini ini adalah bisa dipakai atau kolateral atau jaminan ke perbankan atau ke lembaga-lembaga keuangan yang ada,” jelasnya. (*)
• Langgar Lenyap Saat Banjir Bandang di Barabai HST Kalsel
Sebagian artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Siap-siap sertifikat tanah asli bakal ditarik kantor pertanahan dan di Wartakotalive dengan judul SERTIFIKAT TANAH Asli Bakal Ditarik Kantor Pertanahan dan Diganti Sertifikat Elektronik, Ini Caranya,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/ilustrasi-sertifikat.jpg)