Berita Nasional
BKN Lakukan Penyetaraan Jabatan ASN, Gaji PNS 2021 Bakal Berubah?
BKN keluarkan kebijakan penyetaraan jabatan ASN. Begini dampaknya pada gaji PNS di 2021.
TRIBUNKALTENG.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuat sebuah kebijakan terkait jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS di 2021 ini. Kebijakan tersebut yakni adanya penyetaraan jabatan ASN.
Dikutip dari laman Kompas.com, langkah kebijakan penyetaraan jabatan ASN ini dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk melakukan penyederhanaan birokrasi.
Hal ini membuat adanya penyetaraan jabatan administrasi ke fungsional untuk ASN.
Baca juga: Pemko Banjarmasin Incar Beberapa Titik Lagi untuk Normalisasi Sungai Veteran
Baca juga: Gelapkan SPP Siswa, Oknum Guru Banjarmasin Diringkus di Sampit Kalteng
Lantas bagaimana dengan dampaknya ke gaji PNS 2021 ini? Akankah gaji PNS nantinya akan berubah ?
Terkait hal tersebut, Analis Kepegawaian Muda Badan Kepegawaian Negara (BKN) Ike Meidyawati lantas memberikan tanggapannya.
Ike Meidyawati mengungkapkan, saat ini besaran penghasilan atau gaji ASN yang mengalami penyetaraan jabatan tidak berubah.
Dengan kata lain, gaji PNS tersebut akan tetap sesuai dengan jabatan sebelumnya.
"Sekarang itu masih memakai tunjangan jabatan dan kelas administrasi,
Apabila jabatannya lebih tinggi di jabatan fungsional itu akan menambah pengeluaran dari Kementerian Keuangan," ujarnya dalam tayangan Youtube BKN, Senin 25 Januari 2021 sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
"Untuk mengatasi hal demikian, grade-nya kelas jabatan dalam hal ini dan tunjangan jabatannya masih sama," lanjut dia.
Adapun penghasilan ASN mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penghasilan tersebut terdiri dari gaji, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja atau penghasilan lain yang melekat pada jabatan.
Peluang Gaji PNS 2021 Berubah
Kendati demikian, menurut Ike Meidyawati , tidak menutup kemungkinan penghasilan ASN yang disetarakan jabatannya akan mengalami perubahan.
Terutama jika terdapat perubahan regulasi terkait dengan Gaji PNS .