Teroris di Aceh

5 Terduga Teroris Ditangkap di Aceh, Densus 88 Juga Amankan Bahan Peledak

Sebanyak lima orang terduga teroris ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Aceh.

Editor: Anjar
(KOMPAS.COM/TEUKU UMAR)
Kombes Pol Winardy, Kabid Humas Polda Aceh memperlihatkan foto barang bukti bahan peldedak dan dokumen yang diamankan dari lima terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Aceh, Sabtu 923/01/2021). 

TRIBUNKALTENG.COM, BANDA ACEH - Sebanyak lima orang terduga teroris ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Aceh.

Tak hanya itu, Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti bahan peledak atau bom yang rencananya untuk aksi teror di Aceh.

“Bedasarkan keterangan dari pemeriksaan awal, lima terduga teroris itu akan melakukan aksi teror pengeboman di wilayah Aceh,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Sabtu (23/1/2021).

Baca juga: Dua Prajurit TNI Gugur Diberondong Peluru Kelompok Kriminal Bersenjata Papua

Baca juga: Disdagperinkop Kapuas Kalteng Jamin Ketersediaan Bahan Pokok Aman

Winardy menyebutkan, lima terduga teroris yang ditangkap Densus 88 dan tim dari Polda Aceh itu merupakan jaringan teroris yang terlibat dalam aksi pengeboman di Polretabes Medan beberapa waktu lalu.

Selain itu, terlibat dalam jaringan teroris yang melakukan pembuatan bom di Riau.

“Kelima terduga teroris itu terlibat dalam jaringan teroris yang melakukan pengeboman di Polrestabes Medan dan jaringan pembuat bom yang ditangkap di Riau,” kata Winardy.

Selain bahan peledak, Densus 88 juga mengamankan sejumlah dokumen pendukung jaringan teroris seperti buku catatan yang berisi penyampaian pesan ancaman terhadap TNI, Polri, pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh.

“Beberapa buku kajian ISIS dan tauhid serta CD dan flash disk juga diamankan dari terduga. Buku dokumen catatan berisi ancaman target mereka akan melakukan aksi teror bom di wilayah Aceh, serta paspor yang akan digunakan untuk hijrah ke Khurasan, Afghanistan,” kata dia.

Kombes Pol Winardy, Kabid Humas Polda Aceh memperlihatkan foto barang bukti bahan peldedak dan dokumen yang diamankan dari lima terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Aceh, Sabtu 923/01/2021).
Kombes Pol Winardy, Kabid Humas Polda Aceh memperlihatkan foto barang bukti bahan peldedak dan dokumen yang diamankan dari lima terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Aceh, Sabtu 923/01/2021). ((KOMPAS.COM/TEUKU UMAR))

Kelima terduga teroris itu ditangkap sejak Rabu (20/1/2021) di Jalan Blang Bintang, Krueng Raya, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar.

Di lokasi tersebut, Densus 88 berhasil menangkap RA (41), warga Langsa Kota dan SA alias S (30) warga Banda Baro, Aceh Utara.

Kemudian, pada Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, Densus 88 dan tim dari Polda Aceh menangkap UM alias AZ alias TA (35) di Pasar Simpang 7 Ulee Kareng.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, Densus menangkap SJ alias AF (40) di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

Kemudian, MY (46) ditangkap di Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

“Saat ini kelima terduga teroris tersebut masih dilakukan pemeriksaan di Polda Aceh. Selanjutnya nanti akan dibawa ke Mabes Polri,” ujar Winardy.

Baca juga: Nasib Akun Instagram Sammy Simorangkir Kena Hack, Viviane Akan Lapor Polisi

Baca juga: VIDEO Sopir Truk Tutup Jalan, Tuntut Jembatan Kayutangi Lama Dibuka

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Aceh"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved