Selebrita
Gisel Buat Video Syur 19 Detik di Medan, Ini Sosok Pemeran Pria
Gisella Anastasia buat pada tiga tahun silam, Tahun 2017. Saat status masih sebagai istri sah Gading Marten.
"Hasil gelar perkara kemarin menaikkan status saksi GA sebagai tersangka," kata Yusri, Selasa (29/12).
"Bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui, " tambahnya.
Bukan hanya Gisella Anastasia, pemeran pria dalam video itu pun juga ditetapkan jadi tersangka.
"Saudara (pemeran pria) MYD ditetapkan jadi tersangka," kata Yusri di kesempatan yang sama.
Baca juga: Polsek Pahandut Palangkaraya Kalteng Tangkap Pelaku Penggelap Motor
* Dikenai Pasal Pronografi
Keduanya kemudian disangkakan pasal pornografi atas tindakan tersebut. Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ucap Kabid Humad Polda Metro Jaya Yusri Yunus.
"Apa langkah kita kedepan? Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakikan pemeriksaan teraangka," terangnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia terancam hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara.
"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," terangnya..
Penetapan sebagai tersangka dilakukan setelah hasil forensik keluar dan adanya pengakuan dari kedua pemeran dalam video syur berdurasi 19 detik tersebut.
Baca juga: Cristiano Ronaldo Dinobatkan Sebagai Pemain Terbaik Abad 21 Ungguli Messi & Salah
(Banjarmasinpost.co.id/Kristin Juli Saputri)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Gisel Masih Istri Sah Gading Marten Saat Video Syur 19 Detik Dibuat di Medan, Pemeran Pria Mengakui.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/artis-gisella-anastasia-usai-diperiksa-di-ditreskrimsus-polda-metro-jaya-selasa-17112020.jpg)