Pilkada Banjarmasin 2020
Paslon AnandaMu Dikawal Sederet Pengacara Mentereng untuk Melakukan Gugatan ke MK
Tim pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin yakni Hj Ananda-H Mushaffa Zakir rupanya tak main-main dalam mengajukkan gugatan
Penulis: Frans | Editor: edi_nugroho
Tribunkalteng.com/Frans Rumbon
Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menjadi pengacara yang mendampingi Paslon AnandaMu.
Misalnya saja yang terjadi di TPS 11 Kelurahan Belitung Utara Kecamatan Banjarmasin Barat, dimana Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang hadir 160 orang, plus dua orang tambahan DPT, tapi data surat suara sah dan tidak sah totalnya ada 170 pemilih.
Selanjutnya di TPS 12 Kelurahan Teluk Tiram Kecamatan Banjarmasin Barat, jumlah pemilih yang hadir 191 orang, namun data suara sah dan tidak sah mencapai 237 pemilih dan ada selisih suara 46 orang.
Selain itu tim AnandaMu juga mempersoalkan implementasi PKPU Nomor 18 Tahun 2020, tentang pemilih wajib membawa KTP Elektronik namun yang ternyata banyak yang tidak menerapkannya.(Tribunkalteng.com/Frans Rumbon)
Rekomendasi untuk Anda