Pilkada Kalsel 2020

Hasil Pilgub Kalsel Berpeluang Disengketakan di MK, Begini Tanggapan KPU Kalsel

Hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilgub Kalsel Tahun 2020 sudah dirampungkan oleh KPU Provinsi Kalsel, Jumat (18/12/2020).

Editor: edi_nugroho
Tribunkalteng,com/Achmad Maudhody
Ketua KPU Provinsi Kalsel Sarmuji 

Karena itu, saksi Paslon H2D di rekapitulasi manual tingkat Kabupaten Banjar pun kata Ilham memang tidak menandatangani berita acara rekapitulasi.

"Kami melihat di Kabupaten banjar ada bermacam-macam kejadian di sana dan perlu investigasi di lapangan sehingga dari kami tim H2D memutuskan Kabupaten Banjar tidak ditandatangani. Tentunya jika ada salah satu kabupaten tidak kita terima plenonya maka kemungkinan besar Provinsi pun tidak kita terima plenonya," kata Ilham. (Tribunkalteng,com/Achmad Maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved