Pilkada Kalsel 2020

Bersiap Sengketakan Pilgub Kalsel ke MK, Denny Indrayana Sudah Kumpulkan Donasi Hampir Rp 60 Juta

Tahapan rekapitulasi dan penetapan hasil Pilgub Kalsel Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalsel masih berlangsung, Jumat (18/12/2020).

Editor: edi_nugroho
Tribunkalteng.com/Achmad Maudhody
Cagub Kalsel Nomor Urut 2, H Denny Indrayana 

Ia juga menunjukkan saldo rekening aktif dari hasil donasi Gerakan Rp 5.000 Selamatkan Banua Kita tersebut sudah mencapai hampir Rp 60 juta, Jumat (18/12/2020) siang.

Saksi Paslon Nomor Urut 2 Pilgub Kalsel H Denny Indrayana-H Difriadi (H2D) pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilgub Kalsel, Ilham Nor juga menyatakan pihaknya mantap akan menyengketakan hasil Pilgub Kalsel ke MK.

Ia tak membantah salah satu pokok pengajuan sengketa ke MK salah satunya terkait proses pelaksanaan penungutan dan penghitungan suara Pilgub Kalsel di Kabupaten Banjar.

Ilham mengungkapkan, rekapitulasi hasil Pilgub Kalsel di tingkat Kabupaten Banjar memang memiliki banyak catatan dari pihaknya.

Karena itu, saksi Paslon H2D di rekapitulasi manual tingkat Kabupaten Banjar pun kata Ilham memang tidak menandatangani berita acara rekapitulasi.

Karena hal itu pula kata Ilham kemungkinan besar pihaknya tidak adak menandatangi berita acara rekapitulasi dan penetapan hasil Pilgub Kalsel tingkat Provinsi Kalsel.

"Kami melihat di Kabupaten banjar ada bermacam-macam kejadian di sana dan perlu investigasi di lapangan sehingga dari kami tim H2D memutuskan Kabupaten Banjar tidak ditandatangani. Tentunya jika ada salah satu kabupaten tidak kita terima plenonya maka kemungkinan besar Provinsi pun tidak kita terima plenonya," kata Ilham. (Tribunkalteng.com/Achmad Maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved