Pilkada Kalsel 2020
Bersiap Sengketakan Pilgub Kalsel ke MK, Denny Indrayana Sudah Kumpulkan Donasi Hampir Rp 60 Juta
Tahapan rekapitulasi dan penetapan hasil Pilgub Kalsel Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalsel masih berlangsung, Jumat (18/12/2020).
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Tahapan rekapitulasi dan penetapan hasil Pilgub Kalsel Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalsel masih berlangsung, Jumat (18/12/2020).
Tahapan rekapitulasi diwarnai sederet skors karena belum sinkronnya antara data hasil rekapitulasi manual dengan rekapitulasi melalui Sistem Rekapitulasi Secara Elektronik (SiRekap) KPU.
Meski hasil rekapitulasi belum final dan belum ada penetapan hasil, namun Cagub Kalsel Paslon Nomor Urut 2, H Denny Indrayana sudah mempersiapkan diri untuk menyengketakan keputusan KPU Kalsel atas Pilgub Kalsel Tahun 2020.
Denny diketahui sudah berada di Ibu Kota Jakarta sejak Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Arsitek Liverpool Juergen Klopp Jadi Pelatih Terbaik Dunia 2020, Kalahkan Hans-Dieter Flick
Bahkan, Denny melalui akun media sosial Instagramnya, @dennyindrayana99 membuat penggalangan dana bertajuk Gerakan Rp 5.000 Selamatkan Banua Kita untuk digunakan dalam membantu membiayai perjuangannya bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dikonfirmasi terkait ini, melalui rekaman video yang dikirimkan Denny kepada Banjarmasinpost.co.id dipaparkannya bahwa penggalangan dana tersebut dilakukan secara sukarela dan tanpa ada paksaan apapun.
"Ini bukan sekedar donasi tapi lebih pada itu adalah pendidikan politik yang penting. Supaya kita paham bahwa memang politik kita itu pasti butuh biaya, tapi cara caranya harus dilakukan dengan model yang tepat amanah dan bertanggungjawab," kata Denny, Jumat (18/12/2020).
Ia mengaku langkah serupa tak dilakukannya sejak masa awal dan selama kampanye agar tak menimbulkan persepsi yang salah berkembang.
Waktu ini kata Denny dipilih untuk dilakukan setelah pihaknya bersama tim, partai koalisi dan relawan berjuang keras mendapatkan simpati dan kepercayaan dari tak sedikit masyarakat Kalsel.
Hal ini menurut dia ditunjukkan dengan perolehan suara mencapai lebih dari 800 ribu suara di Pilgub Kalsel dari catatan tim pemenangannya.
"Selain memang ada keperluan konkret pendanaan untuk di Jakarta dan di MK dan selain pendidikan politik, ini tentu bisa membangun kebersamaan, militansi gerakan bahwa hijrah gasan banua, kebutuhan akan kepemimpinan yang baru di Kalsel adalah kebutuhan bersama," kata Denny.
Terkait beberapa hal teknis, Denny menyatakan rekening yang dibukanya untuk menampung donasi merupakan rekening bersama antara dia dan Cawagub Kalsel tandemnya, H Difriadi.
Denny juga menyatakan pihaknya akan terbuka dan menerapkan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan dan penggunaan dana dari donasi tersebut.
"Dana rakyat ini akan kami pertanggungjawabkan akuntabilitasnya dan Inshaallah bukan hanya transparan tapi bisa dilihat secara terbuka dan jelas pertanggungjawabannya," lanjutnya.
Ia juga menunjukkan saldo rekening aktif dari hasil donasi Gerakan Rp 5.000 Selamatkan Banua Kita tersebut sudah mencapai hampir Rp 60 juta, Jumat (18/12/2020) siang.
Saksi Paslon Nomor Urut 2 Pilgub Kalsel H Denny Indrayana-H Difriadi (H2D) pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilgub Kalsel, Ilham Nor juga menyatakan pihaknya mantap akan menyengketakan hasil Pilgub Kalsel ke MK.
Ia tak membantah salah satu pokok pengajuan sengketa ke MK salah satunya terkait proses pelaksanaan penungutan dan penghitungan suara Pilgub Kalsel di Kabupaten Banjar.
Ilham mengungkapkan, rekapitulasi hasil Pilgub Kalsel di tingkat Kabupaten Banjar memang memiliki banyak catatan dari pihaknya.
Karena itu, saksi Paslon H2D di rekapitulasi manual tingkat Kabupaten Banjar pun kata Ilham memang tidak menandatangani berita acara rekapitulasi.
Karena hal itu pula kata Ilham kemungkinan besar pihaknya tidak adak menandatangi berita acara rekapitulasi dan penetapan hasil Pilgub Kalsel tingkat Provinsi Kalsel.
"Kami melihat di Kabupaten banjar ada bermacam-macam kejadian di sana dan perlu investigasi di lapangan sehingga dari kami tim H2D memutuskan Kabupaten Banjar tidak ditandatangani. Tentunya jika ada salah satu kabupaten tidak kita terima plenonya maka kemungkinan besar Provinsi pun tidak kita terima plenonya," kata Ilham. (Tribunkalteng.com/Achmad Maudhody)