Selebrita
Imbas Raffi Ahmad Bahas Uang Bulanan Nagita, Bizz Update Ditegur KPI
Imbas tayangan Raffi Ahmad bicara soal uang bulanan Nagita Slavina, program siaran Bizz Update yang ditayangkan INews TV mendapatkan teguran KPI
Menurut KPI, INews tidak mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 21 Ayat (1) di mana lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan penggolongan program siaran berdasarkan usia dan tingkat kedewasaan khalayak di setiap acara.
KPI menambahkan bahwa tayangan tersebut juga melanggar Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1), Pasal 37 Ayat (1), Pasal 37 Ayat (2), dan Pasal 37 Ayat (4) huruf c.
"Program siaran klasifikasi R dilarang menampilkan materi yang mengganggu perkembangan kesehatan fisik dan psikis remaja, seperti: gaya hidup konsumtif, hedonistik," kata KPI.
Berdasarkan hal itu, KPI memutuskan untuk memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada program siaran Bizz Update.
Sanksi ini mulai berlaku untuk tayangan Bizz Update sejak 12 November 2020.
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul: Gegara Raffi Ahmad Bahas Uang Bulanan Nagita Slavina sampai Rp200 Juta, Bizz Update iNews Kena Tegur KPI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/raffi-ahmad-ditemani-nagita-slavina-dan-rafathar-saat-gridid.jpg)