Berita Kapuas

Petugas dan Pengawas Sortir dan Lipat Surat Suara Pilgub Kalteng Wajib Pakai APD

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah telah mentalurkan logistik pemilu surat suara untuk Pilgub Kalteng tahun 2020 ke Kabupaten

Tayang:
Editor: edi_nugroho
Foto KPU Kalteng
Surat Suara Pilgub Kalteng dilepas Ketua KPU dan Bawaslu untuk didistribusikan ke Kabupaten dan Kota se Kalteng. 

Editor: Edi Nugroho

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah telah menyalurkan logistik pemilu surat suara untuk Pilgub Kalteng tahun 2020 ke Kabupaten dan Kota se Kalteng, sehingga saat ini dikelola oleh KPUD Kota dan Kabupaten masing-masing.

Ketua KPU Kalteng, H Harmain, Minggu (22/11/2020) mengatakan, proses distribusi dimulai pada hari Jumat (20/11/2020) Pukul14.00 Wita di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Depo SPIL Provinsi Kalimantan Selatan. "Pelepasan distribusi logistik surat suara disaksikan oleh Bawaslu Kalteng dan Pihak Polda Kalteng beserta Tim Logistik KPU Propinsi Kalteng," ujarnya.

Pelepasan distribusi logistik surat suara dilakukan secara seceremoni/resmi oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah dengan melalui 5 Rute Pendistribusian yakni
Rute 1 : Barito Timur (39 Box) , Barito Selatan ( 50 Box) , Barito Utara (50 Box), dan Murung Raya (38 Box) Total Box : 177 box , Rute 2 : Kotawaringin Timur (137 Box) Pilgub dan (138 Box) Pilbupati dan Seruyan (50 Box) Total Box Pilgub (187 Box) dan (138 Box) Bupati .

Baca juga: Penderita Corona Capai 131 Orang, Jalan di Palangkaraya Disemprot Disinfektan

Rute 3 : Kapuas (133 Box) Pulang Pisau ( 49 Box) dan Kota Palangka Raya (94 Box) Total Box : 276 Box
Rute 4 : Gunung Mas ( 41 Box) total box 41 Box ,Rute 5 : katingan (55 Box), Kotawaringin Barat (91 Box), Lamandau (35 Box), Sukamara (19 Box) total box 200 Box

Masing-masing rute dilakukan pengawalan dan pengawasan oleh Tim Logistik KPU Provinsi Kalteng, Pihak Bawaslu Provinsi dan Pihak Keamanan Polda Kalteng. "Proses Distribusi Logistik telah selesai dilaksanakan pada hari Minggu 22 November 2020 titik terakhir distribusi surat suara adalah KPU Kabupaten Sukamara pada pukul 04.00 Pagi," ujarnya.

KPU Kalimantan Tengah mencetak surat suara di PT Temprina Media Grafika beralamat di Gresik dengan total jumlah DPT sebanyak 1.698.449 ditambah 2,5 persen sehingga jumlah cetak surat suara sebanyak 1.744.868 Lembar."Proses Lipat dan Sortir Surat Suara di 14 KPU Kab dan Kota.Dalam Pelaksanaan Proses Sortir dan Lipat Surat Suara masing-masing KPU Kab dan Kota memperhatikan Protokol Covid-19.

"Petugas dan pengawas pelaksanaan sortir dan lipat surat suara wajib mengunakan APD (alat Pelindung Diri) masker, hand sanitezer, dan Jaga arak aman. Melakukan pengecekan suhu petugas sortir dan lipat secara berkala dan diawasi petugas dari kepolisian," ujarnya. (Tribunkalteng.com/ / faturahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved