Kriminalitas Palangkaraya
Pria Ini Ditangkap di pinggiran Jalan Rungan Palangkaraya, Bawa 101,05 Gram Sabu
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba di Palangkaraya.
Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba di Palangkaraya.
Kedua pengedara tersebut yakni Yu (24) dan SA (54). Dari Yu, polisi menyita 101,05 gram Sabu dan SA sebanyak 35 gram sabu.
Diresnarkoba Kombes Pol. Bonny Jianto membenarkan, anggotanya berhasil mengungkap peredaran sabu di Palangkaraya.
"Kita berhasil menangkap dua orang pelakunya dan mengamankan sebanyak 100 gram lebih sabu dari dua orang tersangka,"ungkap Kombes Pol Bonny Jianto, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Polisi Amankan Pria Banjarmasin, Kedapatan Simpan Sabu di Kantong Celana
Baca juga: Kedapatan Pesta Sabu di Warung, Dua Perempuan dan Satu Pria di Tabalong Diamankan Polsek Tanta
Dia menceritakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang transaksi terlarang yang dilakukan para pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan anggotanya berhasil menangkap kedua pelaku.
"Ada dua pelaku yang ditangkap yakni Yu (24) ditangkap di jalan saat naik sepeda motor dia memiliki sabu seberat sekitar 101,05 gram dengan TKP dipinggiran Jalan Rungan RT 006 RW 025 Kelurahan Palangka Kecamatan Jekanraya Kota Palangkraya," ujarnya.
Pihaknya juga menangkap pelaku lainnya yang berinisial Sa (54) di Jalan Palangkaraya - Bukitrawi kilometer 3 Kelurahan Pahandut Kota Palangkaraya.
Baca juga: Kedapatan Simpan Sabu, Warga Kapuas Timur Diamankan Polisi, Berikut Barbuknya
"Kami amankan sabu seberat 35,00 gram yang dibungkus dalam tujuh paket plastik dari pelaku Sa. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankkan di Polda Kalteng," ujarnya.
Kedua pelaku, hingga saat ini masih menjalankan proses hukum di Mapolda Kalteng sedangkan ancaman hukum yang akan dikenakan yakni Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya. (banjarmasinpost.co.id / faturahman)
Maling Motor Beraksi di Jalan Garuda Palangkaraya saat Pemilik Mencari Cacing Umpan Mancing |
![]() |
---|
Pencurian di Rumah Kosong Marak di Palangkaraya Beberapa Minggu Terakhir ini |
![]() |
---|
Ditinggal Penghuninya Bekerja, Pencuri di Palangkaraya Beraksi di Rumah Kosong |
![]() |
---|
Dimarah-marahi Istri, Lelaki Ini Onani di Jalan Akhirnya Diamankan Polresta Palangkaraya |
![]() |
---|
Lima Pria Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Relawan MDMC Palangkaraya |
![]() |
---|