Berita Kalsel
Tujuh Pemuda Ini Diduga Mabuk, Diamankan Polisi Saat Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Banjarmasin
Diduga dalam kondisi mabuk,tujuh pemuda yang ditenggarai akan masuk ke demo omnibus law diamankan polisi
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Diduga dalam kondisi mabuk,tujuh pemuda yang ditenggarai akan masuk ke demo penolakan Omnibus law UU Cipta Kerja di depan DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat diamankan petugas, Selasa (20/10/2020) siang.
Dimana empat pemuda diamankan petugas Drektorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalsel dan tiga diamankan petugas Polresta Banjarmasin.
Adapun ke empat petugas yang diamankan petugas Polda Kalsel yakni AI (22), F (23), TR (18), dan H (17). Mereka juga kedapatan membawa membawa satu botol minuman berakohol jenis Gaduk.
Kapolda Irjen Pol Nico Afinta didampingi Kabid Humas Kombes M Rifai, Selasa (20/10/2020) sore membenarkan petugas mengamankan para pemuda tersebut.
Baca juga: Oknum ASN di Banjarbaru Diamankan Polisi, Diduga Sebarkan Berita Hoax Soal Demo Omnibus Law
Baca juga: Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa ke kantor DPRD Tanbu, Tolak Omnibus Law
Baca juga: VIDEO Ratusan Mahasiswa dan Buruh Kotim Unjukrasa Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law
Pemuda berusia sekitar 16 - 23 tahun tersebut diduga akan ikut masuk pada demo . Para pemud itu pun diamabkan petugas. Selain Polda Kalsel, petugas Polresta jugha mengamankan tiga orang pemuda mabuk masing-masing berinisial MA (16), MN (16) dan MR (17).
Menurut Kapolda, para pemuda tersebut kini telah diamankan di Mapolda Kalsel dan Mapolresta Banjarmasin untuk diberikan konseling, arahan dan bimbingan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Ia para pemuda tersebut diamankan dalam dalam keadaan mabuk alkohol, saat ini kita lakukan pembinaan," papar Kapolda.(Banjarmasinpost,co.id/irfani rahman)