Berita Jakarta

Kemendikbud Diminta untuk Gerak Cepat Beri Subsidi kepada Guru Honorer

Komisi X DPR RI minta Kemendikbud segera melakukan konsolidasi data guru honorer calon penerima subsidi gaji dari pemerintah.

Editor: Alpri Widianjono
TRIBUN JABAR/CIPTA PERMANA
Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR RI. 

Diketahui, para guru honorer akan menerima dana bantuan sebesar Rp 2.400.000 yang akan dicairkan secara bertahap. 

Bagi Guru Honorer yang Tak Lolos CPNS dan PPPK, Pemerintah Janji Naikkan Honor

Tak Ada Lagi Pengangkatan Langsung, Honorer Tetap Harus Ikut Tes untuk Menjadi PNS

“Jika mengacu pada program bantuan subsidi gaji/upah bagi para pekerja, maka para guru honorer akan mendapatkan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan kedepan,” sebut Huda.

Bantuan ini meskipun relatif kecil, sambung Politikus PKB tersebut, tetap akan sangat membantu kondisi ekonomi para guru honorer di musim pandemi Covid-19 ini. 

Untuk itu dirinya berharap agar syarat penerima bantuan subsidi bagi guru honorer bisa dipermudah. 

Jika mengacu pada program serupa untuk para pekerja maka syarat utama penerima subsidi upah adalah pendapatan tidak lebih dari Rp 5 juta dan rajin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. 

“Nah saya berharap syarat untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan ini yang harus ditinjau ulang. Karena jika diperbelakukan,  sudah pasti banyak guru honorer yang tidak memenuhi prasyaratan tersebut,” pungkas Huda.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Guru Honorer Dapat Subsidi Gaji, Kemendikbud Diminta Gerak Cepat

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved