Tak Ada Lagi Pengangkatan Langsung, Honorer Tetap Harus Ikut Tes untuk Menjadi PNS

Menpan Asman menjamin transparansi dalam rekrutmen CPNS, dimana yang lulus seleksi dipastikan betul-betul berdasarkan kompetensi.

Editor: Mustain Khaitami
TRIBUNNEWS.COM/Mayor Mar Mardiono
Ilustrasi tes CPNS 

TRIBUNKALTENG.COM, MAKASSAR - Mulai tahun ini tak ada lagi pengangkatan langsung  honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pegawai honorer yang ingin menjadi PNS harus mengikuti seleksi seperti biasannya. Sesuai dengan amanat Undang-undang.

"Jadi kalau ada pegawai yang sudah bekerja lima tahun, dua tahun atau tiga tahun, silakan ikut tes jika ingin jadi PNS." kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur usai membuka Koordinasi Kebijakan Standarisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Kemenpan RB di Hotel Clarion Makassar, Kamis (3/5/2018) seperti dikutip dari kompas.com

Ia mengatakan,  tahun ini ada penerimaan PNS melalui hasil tes. 

Baca: Menunggu SKB, Tahun Ini PNS Boleh Ambil Cuti Saat Libur Lebaran

Baca: Kebijakan Jonan Disentil Gara-gara Investasi Sektor Energi Terus Merosot

Baca: Pemandangannya Spektakuler, Tapi 5 Jalan Ini Menjadi Jalur Paling Mematikan di Dunia

“Yang jelas ada penerimaan CPNS tahun ini dan semua harus melalui melalui tes. Hasil seleksi semua diumumkan secara transparan dan tidak ada lagi sistem titipan pejabat dan lainnya," kata dia. 

"Jadi kalau ada pegawai yang sudah bekerja lima tahun, dua tahun atau tiga tahun, silakan ikut tes jika ingin jadi PNS." 

Menpan Asman menjamin transparansi dalam rekrutmen CPNS, dimana yang lulus seleksi dipastikan betul-betul berdasarkan kompetensi.

Dimana saat ini, era keterbukaan membuat tidak ada lagi orang yang lulus seleksi berdasarkan rekomendasi pejabat tertentu.

"Bupati, Gubernur, termasuk Menteri sekali pun tidak bisa bantu jadi CPNS. Yang bisa membantunya adalah kemampuan individunya sendiri. Ada tesnya, ada soal-soalnya," tegas Asman.

Dia memaparkan bahwa pemerintah ingin PNS yang menduduki suatu jabatan harus berdasarkan kompetensi.

Dimana suatu jabatan harus dipegang oleh orang yang ingin bekerja profesional serta punya kompetensi yang pas di bidangnya.

"Pentingnya manajemen aparatur sipil negara berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Sebab PNS merupakan orang-orang pilihan. Kalau salah merencanakan dan salah merekrut, maka 30-50 tahun ke depan kita akan salah menanggung beban," papar Asman dalam rapat koordinasi di hadapan perwakilan PNS dari 185 kabupaten/kota se-Indonesia di Kota Makassar.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah berencana membuka seleksi CPNS untuk berbagai formasi pada tahun ini.

Meski tidak disebutkan kapan waktu pasti pelaksanaannya, namun perundang-undangan tidak lagi membenarkan adanya perekrutan CPNS tanpa tes.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved