Selebrita

Divonis 1,5 Tahun, Lucinta Luna Menangis Tapi Tak Ajukan Banding

Lucinta Luna divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Barat, dalam sidang putusan Rabu (30/9/2020).

Tayang:
Editor: Anjar
Dok. Polres Jakarta Barat
Lucinta Luna saat melakukan video call dengan jaksa.Divonis 1,5 Tahun, Lucinta Luna Menangis Tapi Tak Ajukan Banding 

"Memang yang ditunggu (adalah) putusan, berapapun itu sudah kita terima, hakim sudah memutuskan seadil-adilnya," ucap Abash.

Lucinta Luna ditangkap pihak Polres Metro Jakarta Barat pada 11 Februari 2020 di daerah Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Lucinta Luna didakwa atas kepemilikian ekstasi dan tujuh butir riklona dengan dakwaan pasal berlapis yakni Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika.

Kini Lucinta Luna masih menjadi tahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. (*)

Jelang Liverpool vs Arsenal di 16 Besar Carabao Cup, Thiago Alcantara Positif Covid-19

Angka Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Liga Italia Terancam Kembali Ditunda

Editor : Anjar Wulandari

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Sidang Putusan Lucinta Luna, Divonis 1,5 Tahun Penjara dan Tak Ajukan Banding"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved