Selebrita
Divonis 1,5 Tahun, Lucinta Luna Menangis Tapi Tak Ajukan Banding
Lucinta Luna divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Barat, dalam sidang putusan Rabu (30/9/2020).
TRIBUNKALTENG.COM - Perjalanan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis Lucinta Luna memasuki babak baru.
Lucinta Luna divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Barat, dalam sidang putusan Rabu (30/9/2020).
Mendengar putusan itu, kekasih Abash pun langsung menangis.
Kesedihan memang wajar dirasakan oleh artis sensasional itu. Sebab selama di penjara, dia tidak bisa menjalani aktivitas keartisannya. Dia juga harus berjauhan dengan sang kekasih.
• H Iwan Kurniawan Siap Jadi Ketua Tim Pemenangan Paslon Gubernur dan Wagub Kalteng Ben-Ujang
• Sederhana, Ujang Iskandar Terima Ajakan Ngopi Bersama Warga Desa Pelantaran Kotim Kalteng
Dalam persidangan Rabu lalu itu, Hakim Ketua Eko Aryanto membacakan amar putusan terhadap Lucinta Luna.
Berdasarkan fakta persidangan, Eko Aryanto mengatakan Lucinta Luna terbukti bersalah terkait perkara penyalahgunaan narkoba.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ayluna Putri alias Lucinta Luna dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 10 juta rupiah diganti kurungan satu bulan," tegas Eko.
Vonis yang dijatuhkan terhadap Lucinta Luna ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni tiga tahun hukum penjara.
Ditemui setelah persidangan, kuasa hukum Lucinta Luna, Irma mengatakan pihaknya menerima vonis yang dijatuhkan hakim.
Namun, Irma tak bisa menampik pihaknya merasa kecewa. Ia tetap yakin ekstasi yang disita polisi dan dijadikan barang bukti tersebut bukanlah milik Lucinta Luna.
"Kami masih berkeyakinan bahwa Saudara Lucinta Luna tidak bersalah. Ekstasi tersebut bukan miliknya, tidak dalam penguasaannya dan hasil tes urine negatif saat penangkapan," kata Irma.
"Tapi ya kami sebagai warga negara yang taat hukum, menerima (vonis) dari majelis hakim," ucapnya melanjutkan.
Sementara itu, kekasih Lucinta Luna Abash, mengatakan pujaan hatinya tidak akan mengajukan upaya banding atas vonis majelis hakim.
"Lucinta juga tadi telepon barusan, dia enggak mengajukan banding, dia bersyukur sudah mendapat putusan," kata Abash.
Abash berujar, Lucinta Luna tetap menerima hasil putusan majelis hakim berapapun hukumannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/lucinta-luna-video-call-dengan-jaksa-02.jpg)