Berita Kapuas
Minimalisir Penyebaran Covid-19, Operasi Yustisi Digelar di Kapuas Murung
Polsek Kapuas Murung melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19.
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Polsek Kapuas Murung melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19.
Warga diminta untuk tetap konsisten dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19. Menyiapkan tempat cuci tangan, penyemprotan disinfektan, membuat imbauan wajib masker dan lain sebagainya.
Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, Polsek Kapuas Murung memberikan teguran lisan kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 serta memberikan sanksi kerja sosial kepada masyarakat.
"Operasi yustisi dilaksanakan dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19 khusus di wilayah hukum Polsek Kapuas Murung," kata Kapolsek Kapuas Murung, Iptu Jimin, Selasa (22/9/2020).
• Lakoni Perjudian Kupon Putih, Lelaki Ini Diamankan Satreskrim Polres Kapuas
• Hari Ini, Kalsel Dikepung 14 Titik Api
Diharapkan dengan diadakannya kegiatan tersebut, warga lebih tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.
"Ini sebagai upaya bersama memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kapuas Murung," ujarnya. (Tribunkalteng.com/Fadly SR)