Berita Kapuas

Minimalisir Penyebaran Covid-19, Operasi Yustisi Digelar di Kapuas Murung

Polsek Kapuas Murung melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19.

Editor: edi_nugroho
Tribunkalteng.com/Fadly SR
Minimalisir penyebaran Covid-19, Polsek Kapuas Murung gelar operasi yustisi 

Editor: Edi Nugroho

TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Polsek Kapuas Murung melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19.

Warga diminta untuk tetap konsisten dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19. Menyiapkan tempat cuci tangan, penyemprotan disinfektan, membuat imbauan wajib masker dan lain sebagainya.

Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, Polsek Kapuas Murung memberikan teguran lisan kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 serta memberikan sanksi kerja sosial kepada masyarakat.

"Operasi yustisi dilaksanakan dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19 khusus di wilayah hukum Polsek Kapuas Murung," kata Kapolsek Kapuas Murung, Iptu Jimin, Selasa (22/9/2020).

Lakoni Perjudian Kupon Putih, Lelaki Ini Diamankan Satreskrim Polres Kapuas

Hari Ini, Kalsel Dikepung 14 Titik Api

Diharapkan dengan diadakannya kegiatan tersebut, warga lebih tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.

"Ini sebagai upaya bersama memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kapuas Murung," ujarnya. (Tribunkalteng.com/Fadly SR)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved