Berita Banjarmasin

Melawan Petugas, Tukang Parkir Pungli di Banjarmasin Kalsel Diborgol

Sedikitnya terjaring empat orang Juru Parkir (Jukir) yang dinilai melakukan Pungutan Liar (Pungli) oleh Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.

Editor: edi_nugroho
Foto UPTD Parkir Dishub Kota Banjarmasin
Ikhwan Maulana (Kanan) Jukir Pungli, diamankan petugas gabungan saat mencoba melarikan diri 

Editor: Edi Nugroho

TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASINPOST.CO.ID  - Sedikitnya terjaring empat orang Juru Parkir (Jukir) yang dinilai melakukan Pungutan Liar (Pungli) oleh Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.

Hal itu disampaikan oleh Kasubag TU UPTD Parkir Dishub Kota Banjarmasin, Alex, usai melakukan giat gabungan bersama Satreskrim Polresta Banjarmasin.

Masing-masing Jukir Pungli Ikhwan Maulana diamankan di depan Indomaret Simpang Sungai Bilu, Hairudin Alfamart Gatot S 3, Arsyad Indomaret A Yani B, dan Sarman di depan Toko Roti Nirza, Jalan Pangeran Antasari.

Jelang Pilkada, Subbagsarpras Polres Kapuas Kalteng Lakukan Pengecekan Alsus

Bawa Dua Paket Sabu, Lelaki ini Diamankan Satresnarkoba Kalteng

Ada Pelayanan Publik Tidak Beres, Warga Kapuas Kalteng Bisa Lapor ke Aplikasi Ini

Satu diantaranya yakni Ikwan Maulana mencoba kabur saat diamankan petugas gabungan, untuk itu petugas pun terpaksa melakukan tidakan dengan cara memborgol Jukir tersebut.

"Satu jukir di Kampung Melayu berusaha kabur, sudah kami amankan di mobil tapi yang bersangkutan ingin melarikan diri. Sempat diborgol oleh jajaran polres karena yang bersangkutan mencoba melawan petugas," katanya. Kamis (10/09/2020).

Para Jukir dinilai melakukan pungli sebab menurut Alex, lokasi yang di tempati para Jukir untuk mencari nafkah tersebut sudah membayar retribusi parkir kepada Pemerintah.

Meski sudah diamankan, namun tindakan yang diberikan kepada para Jukir kali ini hanya sebatas teguran.

"Kali ini hanya sebatas teguran saja kalau ada yang mengulang akan Kami tindak tegas," ujarnya.

Petugaspun masih memberikan keringanan hukuman kepada para Jukir Pungli tersebut, yakni dengan tidak menyita uang hasil parkir dari tangan para Jukir.

"Sementara ini Jukir Kami amankan, didata dulu, diberikan pemahaman dan penjelasan, sementara uangnya untuk Mereka saja dulu tidak Kami sita," ujar Alex. (Tribunkalteng.com/Muhammad Rahmadi).

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved