Berita Banjarmasin
Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Banjarmasin Digiring ke Halaman Parkir Pasar Tungging
Satu per satu pengunjung dan pedangang di Pasar Tungging Banjarmasin, Jalan Belitung Darat dijemput oleh petugas gabungan peneggak Perwali Banjarmasin
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Satu per satu pengunjung dan pedangang di Pasar Tungging Banjarmasin, Jalan Belitung Darat dijemput oleh petugas gabungan peneggak Perwali Banjarmasin Nomor 68 Tahun 2020 wilayah Kecamatan Banjarmasin Barat.
Tidak hanya itu, petugas juga memantau pemakaian masker kepada para pengguna jalan yang melintas di sekitar pasar .
Mereka yang kedapatan tidak taat protokol kesehatan saat berada di lingkungan pasar, digiring menuju halaman parkir kendaraan roda dua.
Di sana mereka diberikan dua pilihan oleh petugas, menerima sanksi sosial atau sanksi denda administratif.
"Kali ini kegiatan Kami fokuskan hanya di sini, petugas di bagi dua tim. Satu tim menyisir pedagang dan pembeli di dalam pasar, satu tim lagi menjaga orang tidak pakai masker di jalan," kata Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko. Sabtu (05/09/2020) malam.
• Dua Pengendara Tala Meregang Nyawa, Oprit Aspal Arah Takisung Ambles
• Bandar Sabu di Sungai Tabuk HST Kalsel Kembali Dibekuk, Ini Barbuknya
• Kena Razia Masker, Warga Banjarmasin Kalsel Ini Pilih Bayar Denda Rp100 Ribu
Kurang lebih satu jam melaksanakan kegiatan, petugas menjaring sebanyak 49 orang yang tidak menggunakan masker.
Maka dari itu petugas menilai lokasi Pasar Tungging Banjarmasin, menjadi tempat kebanyakan orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Beberapa pelanggar terjaring oleh petugas, dan ternyata di Pasar Tungging Belitung banyak yang tidak mengikuti protokol kesehatan," tambah kapolsek.
Untuk menertibkan serta membiasakan masyarakat untuk selalu memakai masker, petugas gabungan Banjarmasin Barat berncana melakukan kegiatan kembali di Pasar Tungging Banjarmasin.
"Nanti pekan depan kami akan laksanakan lagi penegakkan perwali di sini, agar masyarakat patuh," tambahnya.
Kegiatan peneggakan perwali ini melibatkan petugas gabungan, terdiri dari instansi TNI/Polri Satpol PP dan BPBD Kota Banjarmasin. (Tribunkalteng.com/Muhammad Rahmadi).