CPNS 2019
Pengumuman Tes SKB CPNS 2019, Dilaksanakan 18 Agustus 2020, di Sini Tempat Mengecek Lokasinya
Proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 telah masuk pada tahap pengumuman hasil tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Editor : Didik Trio Marsidi
TRIBUNKALTENG.COM - Proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 yang masuk tahap penjadwalan tes Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB) telah berakhir pada Jumat (14/8/2020).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, mengungkapkan, proses penjadwalan telah berlangsung.
Setelah penjadwalan selesai, pengumuman jadwal pelaksanaan SKB akan diumumkan pada 18 Agustus 2020 oleh masing-masing instansi, bukan dari BKN.
Jadi, pengumuman jadwal tes SKB bisa dicek di laman masing-masing instansi.
• JADWAL Liga Champions Malam Ini, Live SCTV Manchester City vs Lyon Kick Off Pukul 02.00 WIB!
• Sri Mulyani : Tahun Depan PNS Dapat THR dan Gaji ke-13 Penuh dengan Tunjangan Kinerja
"Pengumuman jadwal SKB tanggal 18 Agustus nanti bisa dilihat di instansinya," kata Paryono, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/8/2020).
Persiapan peserta SKB
Paryono mengungkapkan, persiapan yang dapat dilakukan peserta saat ini sambil menunggu pelaksanaan SKB adalah mencetak kartu ujian, pensil, dan perlengkapan protokol kesehatan.
"Kalau secara umum ya kartu ujian, KTP, pensil kayu, perlengkapan protokol kesehatan," ujar Paryono.
"Untuk lebih rinci, masing-masing instansi akan menyampaikan ke para pelamar melalui pengumuman," lanjut dia.
Tes yang paling menentukan
SKB disebut-sebut menjadi tes yang paling berpengaruh dalam menentukan calon pelamar lolos tidaknya menjadi ASN.
Sebab, SKB memiliki persentase bobot 60 persen untuk menentukan seseorang lolos seleksi CPNS.
"Untuk SKB bobotnya 60 persen, sementara Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 40 persen," ujar Paryono.
Berdasarkan Peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2018, tes SKB terbagi dalam tiga jadwal kegiatan.
Pertama, pelaksanaan SKB dengan Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada 1 September - 12 Oktober 2020.