Kriminal Kapuas
Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Seorang Warga Handil Datui karena Ini
Sorang lelaki berinisial P berusia 29 tahun warga Handil Dauti diamankan di Polres Kapuas setelah kedapatan membawa sabu.
Editor: Alpri Widianjono
TRIBUN KALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Petugas Satresnarkoba Polres Kapuas menangkap pembawa sabu saat di depan kompleks kuburan, Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Barimba, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (3/8/2020) malam.
Pelaku berinisial P (29) mengaku warga Handil Datui, Kabupaten Kapuas, Kalteng, tersebut tak berkutik saat dibekuk
Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti, melalui Kasatresnarkoba, Iptu Suherman, mengatakan, penangkapan pelaku adalah tindak lanjut laporan masyarakat.
"Upaya penyelidikan kami lakukan dan pelaku bisa kami amankan," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).
• Cegah Covid-19, Satlantas Polres Kapuas Optimalkan Pelayanan Samsat Keliling
• Kedapatan Bawa Pahe Sabu, Perempuan Ini Dibawa ke Mapolres Kapuas
• Asyik Berjudi di Poskamling, 2 Lelaki Diciduk Petugas Satreskrim Polres Kapuas
Saat penangkapan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket diduga sabu dibawa pelaku.
"Barang bukti yang diamankan berupa satu paket diduga sabu dengan berat brutto 1,58 gram," tandasnya.
Pelaku pun diamankan di Rutan Polres Kapuas untuk dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.
(Tribun Kalteng/Fadly SR)
Polsek Kapuas Timur Amankan Warga Banjarmasin yang Kedapatan Bawa Pisau |
![]() |
---|
Asyik Berjudi di Poskamling, 2 Lelaki Diciduk Petugas Satreskrim Polres Kapuas |
![]() |
---|
Polres Kapuas Amankan Remaja dalam Kasus Dugaan Pencabulan |
![]() |
---|
Dua Pencuri Sekarung Karet Nyaris Dihakimi Massa di Pulau Petak Kapuas |
![]() |
---|
Warga Kahayan Bawa Sabu Diciduk Polisi di Pelabuhan Speedboat Kapuas |
![]() |
---|