Berita Kapuas
Damkar dan Satpol PP Kualakapuas Kalteng Gelar Razia Masker, Ini Tujuannya
Razia masker kembali diadakan di Kota Kualakapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (10/7/2020).
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: edi_nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Razia masker kembali diadakan di Kota Kualakapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (10/7/2020).
Kali ini razia masker dilakukan pihak Satpol PP dan Damkar Kapuas bersama Polsek dan Koramil Selat.
Lokasi razia di kawasan Jalan A Yani Kota Kualakapuas. Pengendara melintas dilakukan pemeriksaan apakah menggunakan masker atau tidak.
• Direktur RSUD Doris Sylvanus Keluhkan Kesulitan Dapat Obat Covid-19 , Ini Respon Jokowi
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kapuas, Ricky Adi Saputra selaku koordinator pelaksana razia masker menegaskan, razia masker kembali digelar sebagai upaya bersama mencegah virus corona atau covid-19.
Lalu juga untuk menyongsong pemberlakuan aturan baru new normal yang nantinya akan berlaku.
Salah satunya adalah mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Melalui razia masker ini merupakan bentuk upaya mendisplinkan masyarakat, sebab pada saat Peraturan Bupati atau Peraturan Daerah diterapkan tidak akan ada lagi masyarakat yang melanggar," katanya.
• Lurah Dimutasi, Forum RT Selat Hilir Datangi DPRD Kapuas
Karena, lanjutnya, nanti akan dikenakan sanksi administrasi dan sanksi sosial jika melanggar.
"Dalam razia yang dilaksanakan tadi, kami mendapati 17 orang yang tidak menggunakan masker," ujarnya.
Kepada pelanggar, mereka data dan berikan masker serta diedukasi tentang penerapan protokol kesehatan dan sanksi yang akan diberlakukan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin, saat berada di lokasi razia mengatakan, Satpol PP dan Damkar dibantu oleh Personel dari Polsek Selat dan Koramil Kota melakukan razia masker sebagai langkah pendisiplinan masyarakat untuk mengunakan masker dan mematuhi protokol kesehan.
• Tersandung Skandal Bullying, Jimin Eks AOA Mulai Ditinggalkan Fans
"Kami lakukan razia masker dengan pendekatan persuasif dan juga mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mentaati aturan dan tindakan yang nantinya akan diterapkan pemerintah," ujarnya
Disampaikannya pula, razia masker akan dilaksanakan dari 10 juli sampai dengan tanggal 15 juli 2020.
Ada beberapa tempat pelaksanaan razia, yaitu di Jalan Ahmad Yani depan Kantor Satpol PP dan Damkar , Pelabuhan KP3, Pasar Sabtu Selat Hulu, Pasar Sabtu Jalan Tendean, Pasar Minggu Pulau Telo, Simpang empat lampu merah Patih Rumbih, Simpang Tugu Adipura, Simpang A Yani Tambun Bungai, Palinget dan Handil Ulis.
"Selain melakukan razia kami juga memberikan masker terhadap masyarakat yang terjaring razia serta memberikan pengertian tentang pentingnya kesadaran menjalankan protokol kesehatan sekaligus menanamkan kedisiplinan masyarakat untuk bersama-sama menekan penyebaran Covid-19," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Fadly Setia Rahman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/razia-masker-ke-ker.jpg)