Berita Kapuas
Disdik Kapuas Sosialisasikan Tahun Ajaran Baru, Inilah Batasan-Batasannya
Memasuki tahun ajaran baru 2020/2021 pada 13 Juli 2020 mendatang, Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas gencar melakukan sosialisasi Surat Keputusan
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: edi_nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Fadly Setia Rahman
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas H Suwarno Muriyat
Dimana anggaran KKG, MGMP, MKKS dialihkan untuk transportasi guru yang berkunjung ke rumah peserta didik, penyediaan tempat cuci tangan, pembuatan modul dan pembelian kuota internet.
Adapun untuk kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara parsial melihat jenjang dan lokasi dilaksanakan secara daring.
Namun jika memerlukan pengarahan langsung Kepala Satuan Pendidikan wajib lapor ke Disdik guna pendampingan oleh Tim Pengawas BDR.
"Saat ini yang diutamakan adalah kesehatan dan keselamatan semua. Lakukanlah rapid test, gunakan masker, handsanitizer serta pengukur suhu tubuh yang telah disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas," pungkas Suwarno. (Banjarmasinpost.co.id/Fadly Setia Rahman)
Tags
Kadisdik Kapuas H Suwarno Muriyat
Belajar Dari Rumah (BDR) Kapuas
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Kapuas
Rekomendasi untuk Anda