Berita Kapuas

Disdik Kapuas Sosialisasikan Tahun Ajaran Baru, Inilah Batasan-Batasannya

Memasuki tahun ajaran baru 2020/2021 pada 13 Juli 2020 mendatang, Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas gencar melakukan sosialisasi Surat Keputusan

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: edi_nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Fadly Setia Rahman
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas H Suwarno Muriyat 

Dimana anggaran KKG, MGMP, MKKS dialihkan untuk transportasi guru yang berkunjung ke rumah peserta didik, penyediaan tempat cuci tangan, pembuatan modul dan pembelian kuota internet.

Adapun untuk kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara parsial melihat jenjang dan lokasi dilaksanakan secara daring.

Namun jika memerlukan pengarahan langsung Kepala Satuan Pendidikan wajib lapor ke Disdik guna pendampingan oleh Tim Pengawas BDR.

"Saat ini yang diutamakan adalah kesehatan dan keselamatan semua. Lakukanlah rapid test, gunakan masker, handsanitizer serta pengukur suhu tubuh yang telah disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas," pungkas Suwarno. (Banjarmasinpost.co.id/Fadly Setia Rahman)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved