Wabah Corona di Kalteng
Upaya GTPP Covid 19 Palangkaraya Adakan Rapid Test Massal Terkendala Sikap Warga
sebagian warga malah melarikan diri atau kabur, bahkan ada yang menolak, saat akan dilakukan pemeriksaan tersebut.
Penulis: Fathurahman | Editor: Edinayanti
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Upaya Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah menggencarkan pemeriksaan Rapid test massal mengalami kendala.
Betapa tidak, sebagian warga malah melarikan diri atau kabur, bahkan ada yang menolak, saat akan dilakukan pemeriksaan tersebut.
Ini mendapat perhatian Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin.
Ia mengimbau warga untuk mengikuti rapid test yang dilakukan GTPP dan tidak termakan isu tidak benar soal Rapid test tersebut.
• Ciduk Kurir dan Bandar, BNNP Kalsel Sita 400 Gram Sabu
• Pria di Tabalong Kalsel Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ini Latarbelakangnya
"Jangan ragu atau bimbang, jangan menghindari atau menolak rapid test, karena ini untuk percepatan penanganan covid-19 agar segera tuntas," ujarnya, Minggu (5/7/2020).
Sebanyak, sepuluh lokasi yang sudah ditetapkan oleh GTPP Kota Palangkaraya untuk digelar rapid test.
Sebagian besar lokasi itu berada di zona merah wilayah Kelurahan Pahandut.
"Saya berharap, warga datang secara langsung mengikuti dan berpartisipasi untuk memutus penyebaran pandemi covid-19," ujarnya.
Sementara itu, rapid test massal, Sabtu (4/7/2020) digelar untuk para pedagang yang ada di kawasan Jalan Sumatra atau kawasan Pasar Besar Palangkaraya.
GTPP juga merilis kegiatan rapid test massal pada 2 Juli 2020.
Pemeriksaan dilakukan untuk para pedagang Pasar Kameloh sebanyak 125 orang dan hasilnya 7 orang dinyatakan reaktif.
Pemeriksaan juga dilakukan di Rumah Jabatan Wali Kota Palangkaraya dengan memeriksa staf rujab 14 orang dan hasilnya 0 reaktif.
Pemeriksaan pada pedagang asongan di sekitar Rumah Jabatan Wali Kota Palangkaraya 10 orang, hasilnya 2 orang reaktif.
Rapid test massal tanggal 3 Juli 2020 lokasi pasar depan kantor PU Propinsi Kalteng jumlah 170 orang, hasilnya 5 orang reaktif.
Kegiatan pemeriksaan Rapid Test Massal tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin nomor 368/234/BPBD/ Covid-19/VI/2020 tentang percepatan penanganan covid-19 di area zona merah kota setempat.