Berita Sumatera
Nenek 65 Tahun Nikahi Anak Angkatnya Pemuda 24 Tahun, Inilah Ceritanya
Seorang nenek berusia 65 tahun menikah dengan seorang pemuda bernama Ardi Waras, warga Desa Cahaya Makmur yang baru berusia 24 tahun
Setelah ia sedikit mengajukan beberapa pertanyaan dan melihat keduanya serius dengan pernikahannya, ia pun bersedia membantu.
Wahyudi pun mengusulkan agar staus pernikahan yang sebelumnya siri dinaikkan menjadi resmi. Ia sebagai kades akan membantu sepenuhnya.
“Iya benar, Pak ada warga saya bernama Mbah Gambreng yang sudah berusia 65 tahun menikah dengan pemuda dari desa tetangga Desa Cahaya Makmur bernama Ardi Waras. Karena menikahnya secara siri, maka saya usulkan agar dicatatkan secara resmi dan akan saya bantu mengurusnya,” kata Wahyudi
• Ini Sanksi bagi Pelanggar Jam Malam saat PSBB Kapuas
Wahyudi sendiri tidak menyangka pernikahan warganya itu menjadi heboh dan viral di berbagai media sosial. Ia berharap pernikahan Mbah Gambreng dan Ardi bisa langgeng.
Artikel ini ditayangkan di Kompas.com dengan judul Heboh, Nenek 65 Tahun Nikahi Anak Angkatnya Pemuda 24 Tahun