PSBB di Palangkaraya
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Tawarkan Daerah yang Ingin Terapkan PSBB
Usulan PSBB Kota Palangkaraya telah disetujui Kemenkes, Gubernur Kalteng membuka peluang bagi daerah lain yang ingin mengusulkannya juga.
Penulis: Fathurahman | Editor: Alpri Widianjono

Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Kasus positif Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (7/5/2020), tidak ada penambahan alias tetap sebanyak 188 orang.
Demikian juga PDP tetap 55 orang, perawatan Covid-19 juga tetap 152 orang, pasien sembuh juga tetap 29 orang, demikian juga yang meninggal tidak ada penambahan tetap 7 orang.
Perubahan penurunan malah terjadi pada Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang menurun sebanyak 51 orang, sehingga saat ini jumlahnya menjadi 258 orang.
Sedangkan jumlah total tes RT-PCR mencapai 655 orang dengan perincian sebanyak 188 orang positif, sebanyak 267 orang negatif dan sisanya sebanyak 200 orang masih proses pemeriksaan.
• BREAKING NEWS - Menkes Setuju PSBB di Palangkaraya, Petugas Akan Lakukan Ini
• Cegah Penyebaran Corona, Anggota Polresta Palangkaraya Kalteng dan Yayasan Ini Bagikan Masker
• RESMI! Laboratorium Swab Covid-19 RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya Beroperasi
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 yang juga Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran, mengatakan, pihaknya masih membuka peluang bagi kabupaten yang ingin mengajukan usulan PSBB ke Menkes selain Pemko Palangkaraya.
Tujuannya, agar bisa disalurkan ke tim Gugus Tugas Covid-19 Pusat.
Dia juga melakukan pertemuan secara virtual dengan pimpinan perguruan tinggi di Kalteng, sebelum mengusulkan penerapan PSBB se Kalteng tersebut.
Pertimbangan yang ada, kata Sugianto, karena saat ini semua kabupaten dan kota se Kalteng sudah masuk zona merah Covid-19.
"Kami persilakan bagi kebupaten yang ingin mengusulkan PSBB, kami akan salurkan ke pusat," ujarnya.
(Tribun Kalteng/Faturahman)