Penjambretan

Petugas Polres Kapuas dan Polsek Selat Bekuk Penjambret di Pos Covid-19

Petugas curiga dan melakukan pemeriksaan hingga akhirnya diketahui sebagai pelaku penjambretan di Kota Kualakapuas, Kabupaten Kapuas.

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Alpri Widianjono
POLSEK SELAT UNTUK TRIBUNKALTENG.COM
Anggota Resmob Polres Kapuas dan Polsek Selat mengamankan pelaku penjambretan. 

Editor:  Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Mengira aman, pelaku penjambretan mencoba melintas di sebuah pos Covid-19 Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah ( Kalteng ).

Ternyata perkiraannya meleset karena petugas segera mengamankan setelah mencari-carinya sejak yang bersangkutan melakukan penjambretan di Kota Kualakapuas, Kabupaten Kapuas, Kalteng. 

Petugas Resmob Polres Kapuas bersama Polsek Selat segera mengamankan lelaki berinisial MAB (22) tersebut, warga Desa Tamban Baru Tengah, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Jumat (1/5/2020).

Diketahui, pelaku sudah sekitar dua pekan diburu pihak berwajib, pascaaksi penjambretan yang dilakukannya saat Selasa (14/4/2020) malam.

Kapolres Kapuas, AKBP Esa Estu Utama SIK, melalui Kapolsek Selat, AKP Christian Maruli Tua Siregar SIK, ketika dikonfirmasi Minggu (3/5/2020), membenarkan anggotanya mengamankan pelaku jambret itu.

Gugus Tugas Covid-19 Kapuas Siapkan Rumah Karantina untuk ODP dan PDP

Pria Asal Batola Ini Nekat Edarkan Uang Palsu di Kapuas, Terungkap Upal dari Surabaya

Warga Diminta Tidak Sebar Berita Hoax tentang Covid-19, Bukalah Medsos Diskominfo Kapuas Ini

PC NU Kapuas Sosialisasikan Pencegahan Covid-19, Ini yang Disampaikan

"Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan dan langsung diamankan guna proses lebih lanjut," katanya.

Dibeberkannya pula kronologi kejadian, tindak kejahatan penjambretan itu dilakukan pelaku di Jalan Keruing, tepatnya di simpang tiga kawasan Jalan Agatis, Kota Kualakapuas, Kabupaten Kapuas.

Peristiwa bermula pada saat pelapor atau korban penjambretan bersama suaminya mengendarai sepeda motor masing-masing, datang dari bengkel di Jalan Patih Rumbih, Kota Kualakapuas.

Kemudian mereka bermaksud mau menuju Jalan Keruing Gang IV. Sesampainya dekat simpang tiga Jalan Agatis, korban dipepet pengendara yang datang dari arah belakang sebelah kanan.

Kemudian, pelaku langsung menarik dan membawa kabur tas milik korban yang diselempangkan di pundak.

Selanjutnya, pelaku langsung melarikan diri menuju ke arah Jalan Cilik Riwut, Kapuas.

"Pelaku berhasil menggasak tas milik korban yang berisi hp merk Oppo A5S warna hitam dan uang tunai Rp 3 juta," beber Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selat guna proses lebih lanjut.

"Dapat laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya bisa mengamankan pelaku jambret tersebut," tandasnya.

Disampaikannya pula, pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti. "Di antaranya satu buah hp Oppo A5S warna hitam dan sejumlah barang bukti lainnya," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Fadly Setia Rahman)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved