Kabar Kotim
Bayar Ongkos Taksi Pakai Uang Palsu, Warga Kasongan Ini Diamankan Polres Kotim
warga Kasongan ini masih diamankan Polres Kotim untuk dimintai keterangan terkait penggunaan uang palsu yang diedarkannya di Sampit, Kabupaten Kotawar
Penulis: Fathurahman | Editor: Mustain Khaitami
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Yupizal (29), warga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalteng, kena batunya.
Diduga mengedarkan uang palsu, buruh harian lepas ini pun kemudian diamankan polisi.
Yupi diamankan jajaran kepolisian Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Selasa (10/12/2019) setelah, adanya laporan sopir taksi , bahwa pelaku yang menumpang taksi membayar dengan uang kertas ratusan ribu diduga merupakan uang palsu yang ingin diedarkannya.
Hingga, Jumat (13/12/2019) warga Kasongan ini masih diamankan Polres Kotim untuk dimintai keterangan terkait penggunaan uang palsu yang diedarkannya di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
• Ditipu Pembeli Pakai Uang Palsui, Reaksi Nenek Buta 71 Tahun Ini Viral
• KPK Panggil Enam Pejabat dan Eks Pejabat Garuda, Terkait Dugaan Suap Pengadaan Pesawat
• Arti 99 Nama-nama Allah dalam Tulisan Arab dan Latin, Amalkan Membaca Asmaul Husna
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, melalui laporan polisi yang diterima Polda Kalteng, mengungkapkan, terungkapkan peredaran uang palsu tersebut setelah adanya aduan dari sopir taksi yang menolak pembayaran jasa angkutan penumpang menggunakan uang palsu tersebut.
Pelaku diamankan di areal Terminal Eks Gedung Juang Jalan Usman Harun Kelurahan Mentawa Baru Hulu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng.
"Hingga saat ini, pelaku masih diamankan di Polres Kotim," ujar Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Beberapa barang bukti yang diamankan tersebut antara lain, satu buah dompet kulit warna coklat merk Oakland's,128 lembar uang kertas diduga palsu pecahan Rp 100.000,dengan nomor seri ABT188845, sebanyak 44 lembar uang kertas diduga palsu pecahan Rp 100.000,dengan nomor seri SCT861484.
Selain itu juga, satu lembar uang kertas palsu pecahan Rp.100.000,- yang sudah sobek dengan nomor seri ABT188845, satu lembar uang kertas lak bertuliskan Bank Indonesia 100 lembar dengan pecahan uang Rp. 10.000.000. (Tribunkalteng.com / faturahman)