Diperiksa 9 Jam, Anak Kedua Bupati Resmi Ditahan dalam Kasus Penembakan di Majalengka

Setelah dilakukan pemeriksaan, Irfan Nur Alam, tersangka kasus penembakan terhadap kontraktor asal Bandung, Panji Pamungkasandi, akhirnya ditahan.

Editor: Mustain Khaitami
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Penasehat hukum anak Bupati Majalengka Irfan Nur Alam, Kristiwanto, saat memberikan keterangan pascapemeriksaan dan penahanan Irfan Nur Alam, Sabtu (16/11/2019). 

Irfan Nur Alam tiba di Mapolres Majalengka sekitar pukul 13.45 WIB dan langsung melakukan pemeriksaan di ruang Pidum.

Irfan yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka hingga pukul 19.00 WIB belum selesai diperiksa oleh pihak kepolisian.

c
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP M Wafdan Mutaqqin. (Tribuncirebon.com/Eky Yulianto)

Kasat Reskrim AKP M Wafdan Muttaqin mengatakan, hingga Jumalt malam tersangka atas Anam Irfan Nur Alam masih dalam pemeriksaan.

Dikatakan dia, dalam pemeriksaan itu, tersangka yang juga merupakan anak kedua Bupati Majalengka didampingi oleh 4 penasehat hukumnya.

"Selamat malam rekan-rekan, untuk saat ini yang bersangkutan masih status pemeriksaan di dalam dan didampingi oleh 4 pengacara," ujar AKP M Wafdan Muttaqin.

Kasat Reskrimmenambahkan tersangka yang kini menjabat sebagai Kabag Ekbang Setda Pemkab Majalengka mulai pemeriksaan pada pukul 15.30 WIB.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved