Mahasiswa Unitas Palembang Tewas Dianiaya 3 Senior, Kemaluan Sempat Ditendang, Kaki Diikat Tambang
Akibat tindakan itu, Muhammad Akbar terjatuh dan terguling ke tanah, sehingga harus mendapat perawatan dari panitia kegiatan.
TRIBUNKALTENG.COM - Kasus tewasnya mahasiswa Universitas Taman Siswa (Unitas) di Palembang, Sumsel, Muhammad Akbar saat mengikuti diksar Menwa pada 16 Oktober lalu, digelar, Senin (11/11/2019), terungkap.
Dalam reka ulang adegan, terlihat jelas adanya tindak kekerasan dengan memukul dan menendang korban oleh tiga tersangka, R, IS, dan KI.
Reka ulang itu diikuti oleh tiga tersangka, puluhan saksi baik peserta maupun panitia, dan korban yang diperankan olen peran pengganti.
Jaksa penuntut dari Kejari Ogan Ilir dan penasihat hukum tersangka, serta keluarga korban juga turut dihadirkan menyaksikan reka adegan itu.
• Siswa Senior Siksa Junior di SMK, Hanya Gegara Sepatu dan Rambut, Videonya Viral
• Hore Nilai Passing Grade SKD CPNS 2019 Diturunkan, Segini Nilai yang Harus Dicapai
• Download Lagu It Aint Me Selena Gomez, Gudang Lagu Selena Gomez Terpopuler 2019
Puluhan personel polisi yang berseragam maupun pakaian sipil mengawal proses reka adegan yang disaksikan Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi.
Saat dilakukan reka adegan, terlihat jelas adanya tindak kekerasan dengan memukul dan menendang korban oleh tiga tersangka, R, IS, dan KI.
Ketiga tersangka merupakan senior korban dari Menwa yang berasal dari Universitas Muhammadiyah Palembang.
Diketahui panitia diksar berasal dari mahasiswa Muhammadiyah Palembang.
Sedangkan pesertanya dari Unitas.
Akibat tindakan itu, Muhammad Akbar terjatuh dan terguling ke tanah, sehingga harus mendapat perawatan dari panitia kegiatan.
Dalam adegan lain, terlihat juga salah satu tersangka menendang kemaluan korban dari belakang saat korban hendak beraktivitas di pagi hari.
Korban bahkan sempat terguling di lapangan sambil memegang kemaluannya saat merasa kesakitan.
Ada juga adegan kaki dan tubuh korban diikat dengan tali tambang oleh salah satu seniornya.
Namun, menurut pelaku yang mengikat, tindakan itu dilakukan untuk meluruskan kaki korban yang keram dan tidak bisa berjalan.
Aksi kekerasan tidak hanya dilakukan oleh ketiga tersangka, sejumlah mahasiswa lain yang merupakan senior dan panitia, terlihat turut melakukan kekerasan sehingga potensi jumlah tersangka bertambah.