Mabuk Judi Online, Bendahara Pokmas Tilep Dana Gempa Rp 410 Juta
Diterangkan, pelaku menggunakan uang hak korban gempa untuk berjudi online serta memenuhi kebutuhan prribadinya.
TRIBUNKALTENG.COM, MATARAM - Bukannya disalurkan untuk para korban yang beberapa waktu lalu mengalami musibah gempa bumi, Indrianto (26), malah menggunakan uang bantuan demi kepentingan pribadi dan kegemarannya berjudi online.
Akibatnya, bendahara Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, ini harus berurusan dengan hukum.
Unit Tipikor Polres Mataram menangkap Indrianto (26), pelaku penggelapan dana pembangunan rumah gempa di sebesar 410 juta, Jumat (25/10/2019).
Kabag Humas Polres Mataram AKP Hari Priyono, Jumat (1/11/2019), dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, pelaku penggelapan uang bantuan gempa merupakan bendahara Pokmas.
• Ritual Pakai Daun Sakti di Tradisi Mandi Safar Sungai Mentaya, Jadi Penangkal Ini
• Viral Pengantin Pria Menangis di Pelaminan, Mengaku Sangat Senang Akhirnya Bisa Nikah
• Amerika Rilis Foto Penyerbuan Abu Bakar al-Baghdadi, Pemimpin ISIS Ledakkan Diri
Kasus penggelapan uang oleh pelaku diketahui polisi setelah mendapat laporan dari masyarakat.
“Dari hasil penyelidikan bahwa tim mendapatkan informasi dari masyarakat, telah terjadi penggelapan dana untuk bantuan rumah rusak yang dilakukan bendahara Pokmas,” jelas Hari.
Diterangkan, pelaku menggunakan uang hak korban gempa untuk berjudi online serta memenuhi kebutuhan pribadinya.
“Uang tersebut seharusnya digunakan untuk biaya pembangunan rumah yang terdampak gempa, namun uang keseluruhan dari pencairan ketiga untuk 20 kepala keluarga tidak diberikan, dan yang uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi dan judi online,” kata Hari
Akibat perbuatannya, Indiranto diancam pidana penjara minimal 3 tahun dan dan maksimal 15 tahun serta denda maksimal RP 750 juta karena melanggar UU nomor 20 tahun 2001.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukri satu buah buku tabungan BCA berisi transaksi keuangan, dan dua lembar rekening tahapan BCA.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com