Dipecat Partai Gerindra Sehari Sebelum Dilantik Jadi Anggota Dewan, Ini Curhat Misriyani Ilyas

Sehari sebelum pelantikannya sebagai wakil rakyat digelar, mendadak Misriyani Ilyas dipecat dari Partai Gerindra yang menjadi kendaraannya.

Editor: Mustain Khaitami
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Mantan calon anggota legislatif Gerindra, Misriyani Ilyas, dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019). 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Berhasil memperoleh suara terbanyak sebesar 10.057 lewat daerah pemilihan Sulawesi Selatan II di Pemilu Legislatif 2019, langkah Misriyani Ilyas untuk duduk sebagai anggota DPRD Sulsel dari Partai Gerindra pupus.

Sehari sebelum pelantikannya sebagai wakil rakyat digelar, mendadak Misriyani Ilyas dipecat dari Partai Gerindra yang menjadi kendaraannya.

Padahal sebagaimana keputusan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), ditetapkan sebagai caleg terpilih atas dominasi suara yang berhasil diraihnya.

Misriyani menyampaikan curahan hatinya terkait soal pemecatan dirinya yang dilakukan satu hari sebelum pelantikan anggota DPRD.

Sergio Aguero Cetak 2 Gol untuk Kemenangan Manchester City Kontra Southampton di Piala Liga Inggris

Besok Dibahas, Papua Bakal Dimekarkan Jadi 4 Provinsi

Viral Atlet Renang Bunuh Diri, Diduga Depresi Berat Setelah Kalah Lomba

Menurut Misriyani, partainya tiba-tiba saja memberhentikan dia tepat satu hari sebelum pelantikan.

Bagaimana sebenarnya duduk perkara peristiwa ini? Lantas, apa kata KPU dan Gerindra terkait hal ini?

Tangis Misriyani

Misriyani bercerita soal pemecatan dirinya sambil menangis tersedu-sedan.

Misriyani mengenang, satu hari sebelum pelantikan atau 23 September 2019, ia mendapat kiriman surat dari Gerindra yang menyatakan dirinya diberhentikan dari partai.

"Saya sudah melaksanakan geladi, tanggal 23 (September) itulah yang saya mendapat kabar bahwa ada surat dari DPP yang ditujukan kepada DPD Gerindra Sulawesi Selatan," kata Misriyani di acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).

"Saya mendapatkan empat surat yang isinya tentang pemberhentian saya, penundaan pelantikan yang ditujukan ke KPU, dan langkah administrasi yang dilakukan atas nama DPP terhadap pemberhentian saya dan penggantian nama caleg terpilih," ucap dia.

Misriyani terkejut dengan keputusan Gerindra. Sebab, sejak 13 Agustus 2019 dirinya sudah mengantongi surat keputusan (SK) KPU yang memuat namanya sebagai caleg terpilih.

Nama Misriyani sebagai caleg terpilih pun sudah diserahkan KPU kepada Menteri Dalam Negeri.

Namun, adanya surat pemecatan dari Gerindra membuat Misriyani tak bisa melakukan apa-apa. Terlebih lagi, surat itu dikirim satu hari jelang pelantikan.

Misriyani mengatakan, dalam surat pemberitahuan dirinya tercantum bahwa surat dibuat pada Agustus 2019.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved