Ambil Motor, Zainal Berkelahi dengan Polisi, Tewas Dipukul Traffic Cone

Diduga menjadi korban penganiayaan oknum polisi, kasus tewasnya Zainal Abidin (29) menjad perhatian serius penyidik Polda NTB.

Editor: Mustain Khaitami

TRIBUNKALTENG.COM, MATARAM - Diduga menjadi korban penganiayaan oknum polisi, kasus tewasnya Zainal Abidin (29) menjad perhatian serius penyidik Polda NTB.

Investigasi dan pemeriksaan belasan saksi juga telah dilakukan. Namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pada Jumat (20/9/2019) ini, dilakukan pemeriksaan terhadap Ikhsan, orang yang menemani Zaenal saat mengambil motornya di Satlantas Lombok Timur pada waktu kejadian.

Dalam penuturan, Ikhsan mengakui, bahwa Zaenal yang lebih dulu melakukan pemukulan kepada petugas polisi.

"Paman saya yang memukul duluan, memukul pakai tangan, minta motor," ungkap Ikhsan, usai diperiksa penyidik Polda NTB.

Namun, setelah itu, lanjut Ikhsan, dirinya disuruh memanggil salah satu anggota polisi yang pada saat itu berjarak jauh dari tempatnya.

Orangtua Siswa Keroyok Guru SD Sampai Luka, Gara-gara Teman Duel Anak Tidak Dihukum

Bocah Telanjang Bulat Ikut Berjibaku Padamkan Api Kebakaran Lahan, Lihat Aksi Heroiknya

Polres Kapuas Kembali Tangkap Pembakar Lahan, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

"Satu polisi yang nyamperin kami, kemudian memanggil polisi yang di ujung, karena dia lama tidak mendengar, kemudian saya disuruh manggil, pas baliknya itu nah di sanalah saya lihat paman saya itu dipukul pakai kerucut," ungkap Ikhsan.

Ikhsan mengaku melihat ada tiga orang oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap pamannya.

Sebelumnya, Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana menargetkan akan menetapkan tersangka selama kurang lebih 3 minggu.

“Penetapan tersangka mungkin dua sampai tiga minggulah,” ungkap Nana, ditemui Jumat (13/9/2019).

Hingga kini, Polda NTB masih melakukan investigasi dan telah memeriksa 14 oknum yang diduga melakukan penganiayaan.

“Kami telah memeriksa 14 orang, sampai saat ini masih belum bisa menentukan tersangka, statusnya masih saksi, karena kami masih mencari bukti-bukti lain,” terang Nana.

Nana menyebutkan, sudah ada arah untuk menetapkan tersangka, namun kembali Nana menegaskan perlu memeriksa lebih dalam terkait peran dalam penganiayaan.

“Memang sudah ada arah, beberapa oknum anggota, sudah mengarahkan kepada tersangka, tapi masih memerlukan pemeriksaan terkait dari peran masing-masing tersebut,” ujar Nana.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved