Kerusuhan Kembali Pecah di Jayapura Papua, Mobil Dandim Rusak Dilempar Batu

Aksi protes susulan atas dugaan tindak rasisme di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya, kembali berujung kerusuhan di Jayapura, Papua, Kamis (29/8/2019).

Editor: Mustain Khaitami
IST/TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi - Kerusuhan kembali terjadi di Jayapura, Papua. Diketahui, massa melempar batu ke aparat hingga merusak mobil Dandim. (foto tidak ada hubungannya dengan kejadian) 

Sebelumnya, kerusuhan disertai kontak senjata terjadi di wilayah Deiyai, Papua, Rabu (28/8/2019).

Kerusuhan di Deiyai, Papua berawal dari aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 150 orang di halaman kantor Bupati Deiyai.

Massa yang mengikuti aksi meminta Bupati Deiyai menandatangani persetujuan referendum.

"Di Deiyai terkait masalah unjuk rasa yang dilakukan kelompok masyarakat, kurang lebih berjumlah 150 orang, menuntut bupati menandatangani persetujuan referendum,"ujar Dedi ketika ditemui di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu.

Kemudian, saat aparat sedang bernegosiasi dengan massa, sekitar seribu orang tiba-tiba datang ke lokasi dari segala penjuru.

Massa yang baru datang sambil menarikan tarian adat perang.

Mereka juga membawa senjata tajam serta anak panah.

Lantas, mereka menyerang aparat TNI-Polri.

Berikut fakta-fakta mengenai kerusuhan di Deiyai, Papua, dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber :

1. Dua masyarakat sipil menjadi korban

c
Kontak Senjata di Papua (Istimewa)

Sebelumnya, sempat tersiar kabar bahwa terdapat enam warga sipil yang menjadi korban dari peristiwa tersebut.

Namun, polisi mengatakan bahwa informasi tersebut belum dipastikan kebenarannya.

Belakangan, polisi kemudian menegaskan bahwa warga sipil yang menjadi korban meninggal dunia sebanyak dua orang.

Satu korban meninggal karena luka tembak, sementara seorang lainnya terkena anak panah.

"Satu orang massa kena tembakan di kaki dan meninggal dunia di RS Enarotali. Satu orang massa meninggal dunia kena panah di perut di halaman Kantor Bupati Deiyai," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, (28/8/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved