Calon Pengantin Ditemukan Tewas Tergantung Jelang Hari Pernikahan, Ditemukan Surat Ini
Dua hari menjelang hari pernikahannya, seorang mahasiswi cantik yang akan menjadi mempelai wanita, ditemukan tewas tergantung.
Hingga berita ini dilansir, Iptu Hasan mengaku tidak berani berkomentar terlalu jauh mengenai isi surat tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi pertama, Putri Eliza, korban hendak melangsungkan pernikahan pada Jumat (23/8/2019).
Kronologi Penemuan Korban
Menurut keterangan Putri Eliza, saksi pertama yang menemukan korban tergantung, lanjut Iptu Hasan mengatakan, sekitar pukul 13.00 WIB gadis itu mendatangi rumah korban untuk mencuci pakaiannya.
Kemudian saksi membuka pintu rumah yang dalam keadaan terkunci dan sontak melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di bagian kusen pintu kamarnya.
Selanjutnya, saksi langsung memberitahukan hal tersebut kepada para tetangga korban serta perangkat gampong Meunasah Papeun serta pihak peristiwa itu pun diterima pihak Polsek Krueng Barona Jaya.
Dari keterangan saksi, saat kejadian itu korban diduga seorang diri di rumah kontrakannya.
Namun selama ini, korban Lia Yulrifa, tinggal bersama dengan dua rekannya.
“Rumah yang dikontrak korban bersama temannya tersebut ada dua kamar. Tetapi, menurut keterangan saksi-saksi, pada saat kejadian itu korban seorang diri di rumah kontrakan tersebut,” kata Iptu Hasan.
Mantan Kasat Lantas Polres Aceh Jaya ini pun menerangkan Lia Yulrifa, masih berstatus mahasiswi di sebuah fakultas di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh.
Dari lokasi kejadian, tambah Iptu Hasan, petugas ikut mengamankan kursi plastik warna merah, jilbab, 1 ponsel, catatan (surat terakhir) yang diduga milik korban serta dompet milik Lia Yulrifa.
Korban Tidak Diautopsi
Pemulangan jenazah mahasiswi Unsyiah, Banda Aceh itu ditemani oleh ayah, ibu dan saudaranya.
“Jenazah baru saja dibawa pulang oleh keluarganya menggunakan ambulans milik Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin. Iya, kira-kira baru sekitar pukul 23.30 WIB,” ujar Iptu Hasan.
Menurutnya, jenazah hanya divisum dan tidak diautopsi.