Lecehkan Tempat Suci di Bali, Dua Turis Asing Dijatuhi Sanksi Adat, Ini yang Merkea Lakukan
Dua turis asing di Bali, dijatuhi sanksi adat karena dianggap melakukan pelecehan terhadap tempat yang disakralkan di Pulau Dewata.
Editor:
Mustain Khaitami
Saat proses mediasi, Arya menjelaskan bahwa ke dua turis sudah dijelaskan bahwa selama mereka masih berada di Bali, meskipun nantinya mereka sudah melaksanakan upacara adat mereka tetap terikat dengan undang-undang baik UU Imigrasi, UU ITE, maupun hukum pidana.
Namun, Arya juga menjelaskan, saat ini dicoba dicari solusi karena bagaimanapun Indonesia harus tetap menjaga hubungan baik dengan Republik Czech.
“Ancaman secara hukum, yang merekam tentunya kena Undang-Undang ITE. Yang berbuat juga. Tapi kita cari solusi, karna hubungan kita harus kita jaga. Jangan hanya karena 2 turis hubungan bilateral antar bangsa jadi terganggu,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda