Kabar Kapuas
Feri Penyeberangan Jadi Alternatif Memutar Jembatan Pulau Telo, Ini Imbauan Kapolsek Kapuas Barat
Perbaikan Jembatan Pulau Telo yang diiringin dengan pemberlakukan sistem buka tutup jalur, diprediksi berdampak pada peningkatan pengguna feri
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Mustain Khaitami
Melakukan pengaturan atau memandu kendaraan saat turun dan naik dari feri penyeberangan.
Terakhir, nahkoda dan awak kapal feri dilarang mengoperasikan kapal feri penyeberangan dalam keadaan tidak sehat, mengkonsumsi narkoba, dan miras alkohol.
"Apabila ada gangguan keamanan segera menghubungi kantor polsek kapuas barat di nomor telepon 0852 1109 6644," tandasnya.
Sebelumnya, Polsek Kapuas Barat melaksanakan pemeriksaan kelengkapan alat-alat keselamatan dan sarana prasarana feri penyeberangan dari Desa Saka Mangkahai ke Desa Sei Pitung dan sebaliknya, Jumat (12/7/2019).
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Sutrisno bersama Kanit Binmas Bripka Arbain serta anggota.
"Selain melakukan pemeriksaan kami juga menempel pesan imbauan di sana," kata Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Sutrisno.
Dilanjutkannya, kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat dan penyedia jasa feri penyeberangan.
"Ini juga sehubungan antisipasi meningkatnya jumlah pengguna feri penyeberangan karena menjelang diberlakukannya buka tutup Jembatan Pulau Telo," jelasnya.
(Tribunkalteng.com/Fadly SR)