'Siaran Langsung' Adegan Ranjang Suami-Istri, Ditonton Anak-anak, Bisa Bayar Pakai Mi Instan

Untuk bisa menyaksikan 'siaran langsung' pasangan suami istri ini, anak-anak yang kebanyakan masih berada di usia sekolah dasar harus membayar.

Editor: Mustain Khaitami
tribunjabar/isep heri
Pasangan suami istri diamankan di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota karena beradegan ranjang di hadapan anak-anak, Selasa (18/6/2019). 

KPAID Kabupaten Tasikmalaya sementara fokus memulihkan psikis anak-anak yang menjadi korban atau yang menonton.

Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota menangkap Ek dan Li dan saat ini sedang dimintai keterangan.

"Suami istri itu sudah diperiksa," jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro, melalui pesan Whatsapp kepada Kompas.com dalam artikel: Suami Istri yang Suguhkan Hubungan Seks "Live" untuk Anak-anak Ditangkap.

Dadang belum bisa memberikan keterangan secara rinci karena pemeriksaan masih berlangsung dan penyelidikan terus dilakukan.

"Nanti saya sedang rapat, nanti saya jelaskan hasilnya," ungkapnya. 

Dampak buruk bagi anak

Penelitian psikolog Anjali Chhabria seperti dilansir Tribunnews.com, anak yang menonton adegan mesum dapat menggangu perkembangannya.

Mengetahui seks melalui pornografi dapat merusak pikiran anak dan memberi ide tidak sehat tentang seks.

Ketika tumbuh dewasa, mereka mengharapkan kehidupan seks mereka menjadi serupa dengan apa yang mereka tonton.

Dampak buruk pornografi lainnya pada anak setelah dewasa yaitu dapat mendorong mereka untuk bertindak seksual terhadap anak-anaklainnya.

Anak-anak sering meniru apa yang mereka lihat, baca, atau dengar.

Studi menunjukkan, paparan pornografi dapat mendorong anak-anak bertindak secara seksual terhadap anak yang lebih muda, baik saat masih remaja atau dewasa.

Selama periode kritis tertentu masa kanak-kanak, otak anak sedang diprogram untuk orientasi seksual.

Selama periode itu, pikiran berkembang tentang bagaimana orang akan terangsang dan tertarik.

Paling penting bagi orang tua adalah bersikap terbuka tentang topik pornografi dan seks, mereka harus bebas untuk mendiskusikan dan membawa topik tersebut dengan anak-anak mereka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved