'Siaran Langsung' Adegan Ranjang Suami-Istri, Ditonton Anak-anak, Bisa Bayar Pakai Mi Instan

Untuk bisa menyaksikan 'siaran langsung' pasangan suami istri ini, anak-anak yang kebanyakan masih berada di usia sekolah dasar harus membayar.

Editor: Mustain Khaitami
tribunjabar/isep heri
Pasangan suami istri diamankan di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota karena beradegan ranjang di hadapan anak-anak, Selasa (18/6/2019). 

"Ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan kepada anak-anak. Dilakukan malam hari saat Ramadan," kata Ato dilansir Tribun Jabar, Selasa (18/6/2019).

"Anak-anak yang menonton antara 12 dan 13 tahun, masih duduk di kelas 6 sekolah dasar. Dilakukan lebih dari satu kali," lanjut dia.

Ironisnya, di antara yang menonton ada anak pasangan suami istri tersebut.

"Termasuk anaknya mereka yang seusia dengan anak yang lain," beber Ato.

Dampak buruk langsung dirasakan di mana sejumlah bocah laki-laki tersebut nyaris mencabuli balita perempuan di kampungnya.

"Setelah menonton, mereka itu ingin mempraktikkan adegan pada balita perempuan berusia 4 tahun tetangganya," terang Ato.

Mereka tidak sampai menyetubuhi balita itu, hanya meraba-raba.

Ato membantah kabar yang beredar, anak-anak yang ikut menonton turut merekam menggunakan ponsel adegan Ek dan Li.

"Mengenai kabar ada yang mereka itu tidak ada," tegas dia.

Bayar rokok dan mi instan

Hasil penelusuran KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ek dan Li menarik bayaran dari anak-anak yang ikut menonton.

"Menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang kisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mi instan," tutur Ato Rinanto.

Saat ini anak-anak tersebut belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.

Namun KPAID Kabupaten Tasikmalaya akan menelusuri motif suami istri ini.

Termasuk mengetahui apakah para bocah itu dipaksa atau tidak untuk menyaksikan adegan ranjang Ek dan Li.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved