Menpora Imam Nahrawi Bersaksi di Sidang Korupsi Dana Hibah Koni, Berikut 7 Fakta Persidangan

Imam mengaku cuma membuat disposisi, tanpa pernah mengetahui anggaran miliaran rupiah yang dikeluarkan Kemenpora.

Editor: Mustain Khaitami
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Menpora Imam Nahrawi (kanan) meninggalkan ruangan untuk menunggu giliran bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI dengan terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/4/2019). Ending Fuad Hamidy didakwa menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto. 

Menurut Imam, pada November 2018, dia melakukan perjalanan dinas ke Jeddah, Arab Saudi.

Pada saat itu, dia dan rombongan kementerian datang memenuhi undangan federasi paralayang Asia.

Namun, karena kegiatan kerja dilakukan di Arab Saudi, Imam dan rombongannya memanfaatkan waktu untuk melaksanakan ibadah umroh.

Fakta ini sesuai dengan adanya dugaan permintaan uang Rp 2 miliar yang diminta staf Imam, Miftahul Ulum kepada Deputi IV Kemenpora.

5. Penyerahan uang untuk Muktamar NU disaksikan Imam Nahrawi

Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy mengakui kebenaran adanya pemberian uang untuk Muktamar Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur.

Menurut Hamidy, pemberian uang pinjaman tersebut disaksikan langsung oleh Imam Nahrawi.

Awalnya, Hamidy menyerahkan uang Rp 300 juta kepada Sekretaris Kemenpora Alfitra Salam. Selanjutnya, uang dalam tas tersebut diserahkan Alfitra kepada staf Imam, Miftahul Ulum.

6. Sesmenpora diminta uang oleh Imam Nahrawi

Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy mengaku pernah mendengar keluh kesah Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Alfitra Salam.

Saat itu, Alfitra mengatakan tidak kuat lagi menjadi Sesmenpora. Menurut Hamidy, Alfitra tidak mampu lagi memenuhi permintaan uang yang disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Menurut Hamidy, saat itu Alfitra menangis sambil menceritakan apa yang dialami. Penyampaian keluh kesah itu juga disaksikan oleh istri Alfitra.

Hamidy mengatakan, saat itu Alfitra diminta menyiapkan uang Rp 5 miliar. Alfitra selalu diancam akan diganti dari jabatannya apabila tidak dapat memenuhi permintaan uang.

Alfitra bercerita bahwa permintaan uang itu disampaikan langsung oleh Menpora Imam Nahrawi.

7. Staf menteri pasang badan karena merasa dibekingi Imam Nahrawi

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved