Korbannya Tewas Usai Dicekoki Kapsul Berisi Racun Tikus, Ini Fakta Baru Skenario Dosen Calon Doktor
Beberapa fakta baru dalam kasus pembunuhan anggota DPRD Sragen Sugimin oleh seorang dosen yang sedang mengambil doktor, terungkap.
TRIBUNKALTENG.COM, WONOGIRI - Beberapa fakta baru dalam kasus pembunuhan anggota DPRD Sragen Sugimin oleh seorang dosen yang sedang mengambil doktor, terungkap.
Ini diketahui dalam rekonstruksi yang digelar polisi yang menemukan adanya sejumlah kejanggalan.
Banyak skenario dilakukan tersangka Nurhayati guna menutupi dan menghilangkan jejak. Seperti katanya mayatnya ditemukan di pinggir jalan, ternyata hanya rekayasa. Faktanya, korban meninggal di rumah kerabatnya di Wonogiri.
• Anggota DPRD Sragen Tewas, Terungkap Dugaan Diberi Racun Tikus Dalam Kapsul Obat oleh Seorang Dosen
• Sisihkan Bernardo Silva dan Raheem Sterling, Virgil Van Dijk Raih Jadi Pemain Terbaik Liga Inggris
• Ditendang Siswa SD saat Berselisih Gegara Atribut, Guru Perempuan Ini Alami Patah Tangan
Ternyata almarhum Sugimin dibunuh perempuan bernama Nurhayati menggunakan racun tikus.
Dosen perguruan tinggi swasta di Kediri itu tiga kali meracuni Sugimin.
"Korban diracun sebanyak tiga kali di tempat yang berbeda.
Racun itu dimasukkan dalam kapsul obat diare," kata Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti saat gelar perkara, Rabu (24/4/2019).
Uri menjelaskan niat tersangka untuk membunuh itu muncul ketika tahu korban sedang sakit diare.
Racun kali pertama diberikan pada Kamis (11/4/2019).
Saat itu korban mendatangi rumah Nurhayati. "Pertama kali diberi, racun langsung bereaksi.
Korban kesakitan. Tersangka pun tak tega, lalu membawa korban ke RS Marga Husada (Wonogiri)," ujarnya.
Korban dirawat selama dua hari, lalu diperbolehkan dokter untuk rawat jalan
Setelah sembuh, Nurhayati berniat membawa korban pulang ke rumah di Sragen.
Dalam perjalanan pulang itu, Nurhayati kali kedua meracuni Sugimin dengan cara yang sama.
"Tersangka memberi obat diare yang sudah diisi racun tikus lagi.
Saat racunnya bereaksi, tersangka katanya tidak tega lagi.
Lalu membawa korban ke RS Dr Oen Solobaru, Kabupaten Sukoharjo," imbuhnya.
Korban sempat mendapat perawatan di RS Dr Oen Solo hingga pulih pada Senin (15/4/2019).
"Setelah kondisi korban membaik. Nurhayati membawa korban ke rumah kerabat di Wonogiri di Giriwoyo," ujarnya.
Pada hari Selasa (16/4/2019) Nurhayati kembali meracuni Sugimin.
Kali ini jumlah kapsul beracun yang ditenggak ada dua tablet.
"Sugimin tewas di rumah kerabat Nurhayati.
Ini sekaligus meluruskan berita yang sebelumnya, bahwa korban ditemukan di sekitar SMP Negeri 1 Wonogiri.
Ternyata laporan itu fiktif," imbuh Uri.
Setelah Sugimin tewas, lanjut Uri, Nurhayati menyuruh seseorang agar mengantar tubuh korban ke RSUD Sudiran Mangun Soemarso Wonigiri.
Nurhayati pun berpesan agar orang tersebut mengarang cerita penemuan orang sakit di SMP Negeri 1 Wonogiri.
"Lalu tersangka mengganti kaus korban dengan baju Partai Golkar.
Ini maksudnya apa, masih kami dalami," kata Uri.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya Mulya Ramdani berujar proses rekonstruksi setelah menunggu hasil forensik Polda Jateng.
Dia menuturkan segera mengkonfirmasikan hasil forensik dari Polda Jateng ke saksi ahli.
Hasil analisa saksi ahli, ujarnya, untuk menguatkan pembuktian.
"Setelah saksi-saksi kami periksa semua, udah clear, selanjutnya rekonstruksi untuk memperjelas peran-peran itu, tahapan-tahapannya," jelasnya.
Adit menambahkan tersangka berinisial N itu masih ditahan di rumah tahanan (Rutan) Wonogiri.
Kriminilog Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Dr. Rehnalemken Ginting SH MH ada faktor kriminogen dalam pengungkapan kasus pembunuhan anggota DPRD Kabupaten Sragen, almarhum Sugimin.
Perlu diketahui, kriminogen adalah faktor yang menyebabkan munculnya suatu tindak pidana baru.
"Tersangka merasa seperti dikejar-kejar bayangan yang tidak tampak, gitu ya, merasa tertekan. Itu menjadi faktor kriminogen untuk munculnya niat jahat," kata Ginting, sapaannya, Minggu (21/4/2019).
Berdasar pemeriksaan Polres Wonogiri, tersangka berinisial N itu merasa diancam sekaligus diperas oleh korban.
Menurutnya, pengancaman dan pemerasan dapat menumbuhkan niat jahat.
Niat jahat itu, lanjut Ginting, dapat mendorong pembunuhan seketika, pun berencana.
Ginting berpendapat, sebagai dosen pertanian dan peternakan, tersangka mempunyai keahlian dalam meramu racun.
"Dengan racun tadi, toxin kalau bahasa kriminolognya. Dia bisa membuat beberapa eksperimen, mungkin dipraktekkan ke hewan. Jadi ini semacam riset ya."
"Kalau saya kasih ini secara bertahap, nanti pada akhirnya sampai pada kematian. Itu sudah masuk pada unsur pembunuhan berencana," jelasnya.
Dia menambahkan, tersangka bisa terkena pasal berlapis karena termasuk penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
Korban yang diracun, sambungnya, mengalami kesakitan sebelum sampai ajal.
"Artinya dianiaya itu tidak harus dilukai. Artinya organ-organ tubuhnya jadi rusak gitu," katanya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Wonogiri, AKP Aditya Mulya Ramadani menambahkan, dosen Nurhayati (41), tersangka pembunuhan anggota DPRD Kabupaten Sragen sedang menempuh jenjang pendidikan doktoral di salah satu perguruan tinggi di Kota Solo.
"Informasinya tersangka N sementara menempuh pendidikan doktoral di salah satu perguruan tinggi di Kota Solo," ujar Aditya kepada Kompas.com, Rabu ( 24/4/2019).
Menurut Aditya, polisi belum menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Hingga saat ini, tersangka dalam kasus masih tunggal, yakni N.
"Bila ada perkembangan baru nanti kami rilis ke media," ujar Aditya.
Aditya mengatakan, tersangka N dijerat dengan tindak pidana pembunuhan berencana. Sebab, beberapa hari sebelum meracun korban, tersangka N sudah membeli racun tikus.
"Jadi bukan situasional atau dadakan peristiwa pembunuhannya. Tetapi sudah direncanakan. Buktinya dia sudah membeli, mempersiapkan hingga meracik," kata Aditya.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya Mulya Ramadani mengatakan, selain karena sakit hati, motif pembunuhan anggota DPRD Sragen, Sugimin oleh N, dosen salah satu universitas di Sragen, karena N merasa terus ditekan korban.
Dosen N mengaku dimintai uang Rp 750 juta yang akan digunakan untuk membiayai Sugimin menjadi caleg.
"Berdasarkan keterangan tersangka, korban meminta kepada N uang sebesar Rp 750 juta. Korban meminta tersangka mencarikan pinjaman untuk modal nyaleg DPRD," kata Aditya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/4/2019) malam.
Tersangka juga mengaku anaknya yang masih SD diancam akan diculik oleh korban jika tidak bisa mencarikan pinjaman uang yang diminta itu.
Jenazah Sugimin ditemukan tergeletak di pinggir jalan di Wonogiri, Selasa (16/4/2019). Tersangka N mencampur obat racun tikus ke dalam kapsul obat diare yang selalu diminum Sugimin. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul FAKTA BARU : Skenario Dosen dan Calon Doktor Bunuh Anggota DPRD Sragen Terungkap