Anggota DPRD Sragen Tewas, Terungkap Dugaan Diberi Racun Tikus Dalam Kapsul Obat oleh Seorang Dosen
Sugimin, anggota DPRD Kabupaten Sragen, tewas karena dugaan pembunuhan berencana.
Racun dimasukkan dalam kapsul obat bermerk diapet, dengan cara mengeluarkan sebagian isi obat. "Motifnya sakit hati," kata Adit.
AKP Aditya menyatakan, mobil korban juga dijual tersangka seharga Rp 98,5 juta.
Mobil itu bermerk Isuzu Panther seri Grand Touring tahun 2002 Nopol AD-9210-RE.
"Kami akan gelar perkara menunggu hasil visum dari Labfor Semarang," tandasnya.
Sugimin ditemukan meninggal dunia di Wonogiri, Selasa (16/4/2019) dini hari.
Jasad penduduk Karangnongko RT 10, Kecamatan Masaran, Sragen, itu ditemukan tergeletak dalam posisi tengkurap di tepi jalan raya.
Tepatnya sebelah utara SMP Negeri 1 Wonogiri, Giritirto, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.
Saat ditemukan warga, korban mengenakan kemeja berwarna kuning berlogo Partai Golkar. Jenazah korban diterima petugas jaga IGD RSUD Wonogiri sekitar pukul 00.30 WIB, diantarkan penemunya.
Sugimin merupakan caleg petahana, saat ini duduk di Komisi III DPRD Sragen periode 2014-2019. Dia kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Golkar Dapil 1 meliputi Kecamatan Sragen, Masaran, dan Sidodadi.
Keluarga dan kolega telah meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus penemuan jasad Sugimin ini.
Termasuk penyebab kematiannya agar tidak menimbulkan spekulasi yang negatif.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polres Wonogiri Tangkap Dosen Perempuan Pembunuh Anggota DPRD Sragen, http://jateng.tribunnews.com/2019/04/18/polres-wonogiri-tangkap-dosen-perempuan-pembunuh-anggota-dprd-sragen?page=all&_ga=2.221569176.1068256165.1555638763-178275243.1555638763