Seleksi Penerimaan IPDN Dibuka, Ini 21 Persyaratan Menjadi Calon Praja

Terhitung sejak Selasa (9/4/2019, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk 2019 telah membuka Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP).

Editor: Mustain Khaitami
DOK/TRIBUNNEWS
Ilustrasi - Mahasiswa IPDN 

3. Surat Keterangan peserta Ujian Nasional dari Kepala Sekolah atau pejabat berwenang, bagi siswa SMU/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2019/2019.

4. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus peserta OAP ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP).

5. Memiliki alamat e-mail yang aktif dan Pasfoto

Persyaratan Khusus

1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.

2.Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.

3. Tidak bertato atau bekas tato.

4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.

5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.

6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.

7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar.

8. Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

9. Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.

10. Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN.

11. Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved